Jumat, 24 Maret 2023

Aksi Ibu dan Anak Pertahankan Hak Atas Tanah

KARAWANG- Sebagai aksi lanjutan warga beberapa hari lalu atas eksekusi tanah seluas 350 di tiga desa, Wanasari, Wanakerta, Cintalanggeng, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, warga dari tiga desa tersebut kembali mendatangi Pengadilan Negeri Karawang.
 
Berbeda dengan aksi Jumat (13/6) lalu, kemaren, kali ini ratusan mayoritas warga yang datang mengadakan aksi adalah ibu-ibu dan anak-anak. Dalam aksinya kali ini penjagaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian tetap ketat dengan menurunkan sekitar dua ratus aparat brimob bersenjata lengkap, satu unit mobil water canon dan barakuda.
 
Dalam aksinya kali ini warga melakukan istighosah dan doa bersama. Dalam doanya yang dipimpin oleh ustadz Khorirusman, Ketua Yayasan Yatim Piatu Karang  mendoakan Ketua Pengadilan Negeri Karawang untuk membuka hatinya agar bertindak sesuai hukum dan tidak berpihak pada PT PT sumber Air Mas Pratama Karawang. Namun kembali Ketua Pengadilan Negeri Karawang tidak mau mendatangi para pengunjuk rasa.
 
Dalam orasinya Maryadi ketua Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) Karawang kembali menegaskan rakyat akan melawan eksekusi yang dipaksakan oleh pengadilan.
 
“Jika eksekusi tetap dipaksakan maka bukan hanya dengan tetesan darah tapi nyawapun akan mereka korbankan demi mempertahankan hak hak atas tanah nya.
 
Sebelum aksi bubar sekitar jam 12 siang, warga mengumpulkan uang receh untuk kemudian di berikan kepada aparat yang berjaga.
 
“Ini sebagai simbol bahwa rakyat pun bisa membayar aparat untuk menjaga kepentingan rakyat demi nenpertahankan hak hak nya,” ujarnya.
 
PT Sumber Air Mas Pratama adalah milik Tomy Kartawinata yang telah diakusisi oleh Kelompok Developer Agung Podomoro Land. Pada tahun 2007 sebanyak 48 orang petani menggugat PT Sumber Air Mas Pratama atas perampasan tanah seluas 70 hektar, namun di pengadilan petani dikalahkan.Tapi yang menjadi aneh dalam putusan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung petani dikalahkan seluas 350 hektar.

“Sebenarnya PT Sumber Air Mas Pratama itu calo. Karena tanahnya itu dijual lagi ke Agung Podomoro Land untuk dibangun kawasan industri,” ujarnya

Sebelumnya sekitar seribu orang petani yang di dukung oleh 30 kepala desa dari kecamatan Teluk Jambe Barat, Karawang, Jawa Barat mendatangi gedung Pengadilan Negeri Karawang, Jumat (13/6). Aksi mulai jam 14.00 dan berakhir bentrok antara kaum tani dengan aparat kepolisian setempat pada pembubaran paksan pukul 17.30 . (Muhamad Mustofa Bisry)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,584PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru