JAKARTA – Donald Trump telah resmi dilantik jadi Presiden ke-47 Amerika Serikat, Senin (20/1/2025) waktu setempat. Dalam pidato pertamanya, dia mengumumkan ada dua kondisi darurat nasional yang dihadapi Negeri Paman Sam.
Trump, yang selama kampanye menjanjikan tindakan keras di perbatasan dengan Meksiko menyatakan siap memperketat masuknya imigran. Dia juga akan langsung mendeportasi imigran ilegal.
“Pertama, saya akan mengumumkan keadaan darurat nasional di perbatasan selatan kita. Semua masuk secara ilegal akan segera dihentikan, dan kita akan memulai proses pengembalian jutaan dan jutaan ‘alien’ kriminal kembali ke tempat asal mereka,” katanya dalam pidato perdana usai dilantik.
Trump menyatakan akan mengakhiri praktik “tangkap dan lepaskan” dan akan mengirim pasukan ke perbatasan selatan untuk mengusir gelombang imigran, yang dia sebut invasi, yang dianggap membawa bencana.
Dia juga menegaskan bakal memerangi kartel narkoba dan menggolongkannya sebagai organisasi teroris asing.
“Dan dengan memberlakukan Undang-Undang Musuh Asing tahun 1798, saya akan memerintahkan pemerintah kita untuk menggunakan kekuatan penuh dan besar dari penegakan hukum federal dan negara bagian untuk menghilangkan keberadaan semua geng asing dan jaringan kriminal, yang membawa kejahatan yang menghancurkan ke tanah AS, termasuk kota-kota kita dan pusat kota,” tuturnya.
Selain masalah imigrasi dan negara tetangga, Trump juga menyoroti masalah inflasi yang salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga energi.
“Krisis inflasi disebabkan oleh pengeluaran yang sangat besar dan kenaikan harga energi dan itulah sebabnya hari ini saya juga akan mengumumkan keadaan darurat energi nasional. Kita akan mengebor, sayang, mengebor,” kata Trump.
Selain itu, Trump mengatakan akan menghentikan dukungan insentif pemerintah untuk kendaraan listrik.
Hanya Mengakui 2 Jenis Kelamin
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Presiden AS Donald Trump akan mengeluarkan perintah eksekutif setelah dilantik untuk menghentikan program-program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi. Kabar itu diungkap oleh seorang pejabat Gedung Putih pada Senin (20/1/2025), sebagaimana dilansir Reuters.
Menurut pejabat tersebut, Trump juga akan menetapkan bahwa pemerintah federal Amerika Serikat hanya akan mengakui dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan.
Pejabat Gedung Putih itu menambahkan, lebih banyak tindakan terkait program keberagamaan, kesetaraan, dan inklusi diharapkan segera dilakukan. Tetapi, ia tidak memberikan rincian lain tentang langkah-langkah yang direncanakan atau kapan akan diumumkan.
“Sebagai bagian dari perintah eksekutif, dana federal tidak akan digunakan untuk mempromosikan ‘ideologi gender’,” kata pejabat tersebut.
Ideologi gender merujuk pada istilah yang sering digunakan untuk merujuk pada ideologi apa pun yang mempromosikan pandangan non-tradisional tentang seks dan gender.
“Pendanaan AS juga tidak akan digunakan untuk prosedur medis transisi,” kata pejabat tersebut. Tidak segera jelas apa arti perintah eksekutif tersebut bagi militer AS.
Namun, pada masa jabatan pertamanya, Trump pernah mengumumkan bahwa ia akan melarang tentara transgender untuk bertugas di militer, dan pemerintahannya membekukan perekrutan personel transgender.
Joe Biden kemudian membatalkan keputusan itu ketika ia menjabat sebagai Presiden AS mulai 2021.
Dalam pidato pelantikannya di Gedung Kongres AS, Trump mengatakan mulai Senin ini, kebijakan resmi pemerintah Amerika Serikat adalah hanya ada dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan.
“Saya juga akan mengakhiri kebijakan pemerintah yang mencoba merekayasa ras dan gender secara sosial ke dalam setiap aspek kehidupan publik dan pribadi,” kata Trump dalam pidato pelantikannya.
Ia menyebut langkah baru ini sebagai ”revolusi akal sehat”. Kebijakan-kebijakan tersebut hampir pasti akan menghadapi tantangan hukum.
Secara praktis ke depannya, kata pejabat di Gedung Putih, dokumen resmi akan dipaksa untuk “mencerminkan jenis kelamin secara akurat”. Namun, ia tak menjelaskan apakah itu berarti jenis kelamin hanya bisa ditetapkan pada saat lahir.
Pemerintah AS juga hanya akan mengakui dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan, dan mengakhiri kebijakan resmi yang mengakui jenis kelamin ketiga, yang dilambangkan dengan tanda “X” pada paspor AS.
Pejabat di Gedung Putih tersebut juga tidak merinci kebijakan yang jelas mengenai transisi gender. Tetapi, ia mengisyaratkan bahwa jenis kelamin yang ditetapkan saat lahir tidak dapat diubah.
“Ini adalah jenis kelamin yang tidak dapat diubah, dan didasarkan pada kenyataan yang mendasar dan tak terbantahkan,” katanya, dikutip dari AFP. (Web Warouw)