KARANGANYAR – Polres Karanganyar berhasil mengungkap pelaku pencabulan sodomi terhadap sesama jenis yang dilakukan tersangka Fajarudin alias Udin yang mengelabui 16 orang korban yang semuanya anak di bawah umur.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, SIK, MSi menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari salah satu orang tua yang melapor di Polres Karanganyar. Setelah dilakukan proses pemeriksaan terhadap korban, tersangka dapat diamankan.
Akhirnya Satreskrim berhasil melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan menemukan tempat persembunyian pelaku,” kata Kapolres Karanganyar itu dalam konferensi pers di Karanganyar, Senin (20/3).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 UU RI NO 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(Prijo Wasono)