Minggu, 26 April 2026

Belajarlah Berbisnis, Jangan Mau Dipaksa Kawin Usia Anak !

Aksi kampanye menolak perkawinan anak. (Ist)

JAKARTA- Dampak buruk perkawinan usia anak tidak hanya memengaruhi individu dan keluarga dari korban perkawinan usia anak, seperti putus sekolah, komplikasi kehamilan dan persalinan, stunting, kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, eksploitasi, hingga kematian. Akan tetapi, turut memengaruhi lingkungannya dari skala terkecil hingga nasional.

Ratih Rahmawati dari PKBM Pusaka Ilmu mengatakan penyebab pernikahan anak di Rembang antara lain yaitu rendahnya kesadaran, maupun peran serta orangtua karena rata-rata orang tua kurangnya pendidikan, rendahnya kesejahteraan ekonomi, dan sulitnya akses serta jauhnya jarak ke sekolah.

Untuk mencegah praktek perkawinan usia anak, dibutuhkan inisiatif masyarakat untuk mendirikan kelompok-kelompok perlindungan anak,– atau KPAD. Plan International  Indonesia, yang tergabung dalam aliansi ‘Yes I Do’, sejak tahun 2017 merintis pendirian KPAD di Rembang di Desa Menoro dan Desa Mojosari di Kecamatan Sedan dan Desa Woro dan Desa Ngasinan di Kecamatan Kragan.

PKBM Pusaka Ilmu juga bersama dengan Pemerintah Desa, masyarakat Woro dan Ngasinan, juga aliansi Yes I Do menghadirkan dan mendekatkan Kelompok Belajar ke desa-desa, untuk mereka yang putus sekolah karena menikah di usia anak.

“Di PKBM Pusaka Ilmu, selain pendidikan kesetaraan A, B dan C, mereka juga dibekaliketerampilan hidup, seperti vokasi dan Kewirausahaan Mandiri, sebagai bekal untuk memperbaiki ekonomi keluarga agar memutus jerat pernikahan anak. Harapannya PKBM Pusaka Ilmu terus mendukung dan membantu mensukseskan pendidikan 12 tahun,” jelasnya.

Nursidhi, Kepala SMP Negeri 2 Kragan menjelaskan ‘Yes I Do’ membuat dirinya saling belajar mengenai Sekolah Ramah Anak (SRA), termasuk di dalamnya hak dan perlindungan anak, pendidikan kespro, dan disiplin positif.

Ia menjelaskan, setelah kunjungan belajar SRA di Magelang pada tahun 2019, SMPN 2 Kragan menginisiasi sekolah tanpa sampah plastik, kantin sehat,kawasan tanpa asap rokok, literasi, pojok baca, dan lomba desain ruang kelas sesuai dengan ciri khas

anak. Itu semua sebagai bentuk transformasi SMPN 2 Kragan menjadi sekolah yang ramah anak, menciptakan suasana aman, nyaman, bersih, inklusif untuk semua anak tak terkecuali untuk anak berkebutuhan Khusus.

Jajaran pengajar dan tenaga kependidikan di SMPN 2 Kragan juga sudah menunjukkan perubahan paradigma terkait hak dan perlindungan anak. Pada tahun 2018 dan 2019, kita juga mewadahi anak-anak untuk berkreasi, berwirausaha dengan mengadakan pameran sekolah ramah anak yang diadakan bersama-sama dengan Yes I Do.

Nur Lailiya, 17 tahun, peserta Kelas Bisnis Remaja, KPAD Rembang. (Ist)

Kripik Tempe Cetar

Nur Lailiya, 17 tahun, peserta Kelas Bisnis Remaja menceritakan sebelum kenal Yes I Do dirinya menganggur di rumah, karena tidak melanjutkan SMA. Melalui KPAD, FAD, dan PKBM aku dan kawan-kawan yang tidak melanjutkan sekolah SMA diarahkan untuk ikut pendidikan kejar Paket C di desa, juga secara rutin mengikuti kelas bisnis di akhir pekan.

“Awalnya sih aku nggak tau apa-apa tentang bisnis, namun pada akhirnya aku tau dan memperoleh banyak sekali ilmu. Awalnya kami diminta untuk menentukan usaha apa untuk kedepannya, biar kami punya kegiatan positif di rumah, akhirnya aku dan teman-teman berpikir untuk membuat usaha kripik tempe karena bahannya mudah didapat,” katanya.

Seiring berjalannya waktu, dirinya dan teman-temannya bisa merasakan apa itu usaha, dari lelah hingga keuntungannya.

“Dan pastinya itu nggak mudah. Awalnya usaha aku dan teman-teman bahkan rugi. Tapi itu tidak mematahkan semangat kami untuk berusaha, akhirnya produksi ke-2 alhamdulillah berhasil, aku dan teman-teman bersyukur. Bahkan keuntungannya sudah bisa kami buat beli baju lebaran tahun 2019 kemarin,” ujarnya.

Harapan kedepannya semoga usaha Kritpik Tempe Cetar berkembang dan maju, didukung juga sama pemerintah biar anak-anak semakin banyak mengisi waktu luang dengan positif seperti berwirausaha dan tidak memilih untuk menikah.

Nihayatul Umniyah, 18 tahun, juga peserta dari Kelas Bisnis Remaja. Ia merasakan sekarang banyak sekali kegiatan yang tersedia di desa untuk anak-anak. Kegiatan tersebut tentunya banyak manfaatnya untuk kehidupan dan berorganisasi di kampus.

“Dulu aku termasuk anak yang jarang banget keluar rumah, serta hanya kenal beberapa teman atau anak  yang ada di desaku. Melalui kegiatan di desa oleh KPAD, FAD, PKBM, anak-anak di desa jadi aktif, belajar berorganisasi dan mengisi waktu luang dengan kegiatan positif,” katanya.

Ia menceritakan salah satu kegiatan favoritnya adalah, kelas bisnis. Sebelum mengikuti kelas bisnis ini, dirinya sama sekali tidak ada gambaran ingin berwirausaha. Ia tidak pernah melihat peluang apa yang ada di sekitar atau di lingkungan.

“Dengan adanya kelas bisnis ini, aku menjadi orang yang lebih terbuka, peka dengan lingkungan, lebih banyak berinteraksi dengan teman teman sebaya di desa. Aku juga belajar banyak bagaimana cara berbisnis yang baik yaitu dengan memperbanyak relasi, menjalin kerja sama dengan orang-orang yang dapat memperlancar bisnis kita,” jelasnnya.

Nihayatul Umniyah, 18 tahun, juga peserta dari Kelas Bisnis Remaja. (Ist)

Produksi Ice Cream Buah

Yang paling disukainya dari kelas bisnis ini adalah belajar banyak mengenai keterbukaan dan kemandirian. Dari kelas bisnis ini dirinya dan teman-temannya akhirnya punya kelompok usaha sendiri yaitu produksi ICE CREAM asli dari buah-buahan yang merupakan hasil bumi paling banyak di desa, seperti pisang, jambu dan buah naga.

“Ice cream kami sangat dikenal di desa kami banyak sekali yang pesan. Sering habis dipesan sebelum ice creamnya jadi, bahkan kami mampu untuk membeli peralatan sendiri dari keuntungan penjualan kami, mulai dari blender, panci hingga ice box dan lainnya,” jelasnya.

Dengan adanya kelas bisnis remaja, yang mulanya hanya bermain di waktu libur kini mampu memanfaatkan waktu liburnya dengan berbisnis, menghasilkan produk-produk baru dengan ide-ide kreatif mereka, karena mereka sudah diajarkan bagaimana cara berbisnis mulai tahap awal sampai akhir.

“Menurutku ini bisa cara efektif membuat anak dan remaja sibuk sekolah belajar dan berbisnis jadi gak mikirin nikah aja, terus bisa nikah di waktu yang tepat. Besar harapanku agar kegiatan kelas bisnis nggak cuma di desaku, tapi juga bisa di desa lain biar anak- anak bisa menyiapkan masa depannya lebih cerah dan nggak buru-buru menikah.

Tingginya Angka Perkawinan Anak

 

Sebelumnya, kepada Bergelora.com dilaporkan, Indonesia merupakan negara dengan angka perkawinan usia anak tertinggi ke-7,–tertinggi ke-4 se Asia, dan tertinggi ke-1 se Asean. Menurut data BPS 2017, sebaran angka perkawinan usia anak di atas 25% berada di 23 dari 34 provinsi di Indonesia. Hal ini berarti 67% wilayah di Indonesia berstatus darurat perkawinan usia anak.

Dampak buruk perkawinan usia anak tidak hanya memengaruhi individu dan keluarga dari korban perkawinan usia anak, seperti putus sekolah, komplikasi kehamilan dan persalinan, stunting, kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, eksploitasi, hingga kematian. Akan tetapi, turut memengaruhi lingkungannya dari skala terkecil hingga nasional.

Penelitian oleh World Bank dan International Center for Research on Women (ICRW) (2017) menunjukkan bahwa perkawinan usia anak turut memengaruhi indeks pembangunan manusia, angka kelahiran prematur, angka kematian ibu dan anak, angka stunting, angka fertilitas total, hingga pendapatan daerah dan negara.

Sukses KPAD

Saat ini 4 KPAD diperkuat dengan anggota 101 orang terdiri dari 25 dewasa laki-laki, 43 dewasa perempuan, 7 kaum muda laki-laki, 11 kaum muda perempuan, 4 anak laki-laki, 11 anak perempuan.

Sebanyak 46 kasus kekerasan telah dilaporkan kepada KPAD dan dirujuk kepada pihak terkait. Sebanyak 41 kasus (89%) di antaranya kasus perkawinan usia anak. Terdapat penurunan angka perkawinan usia anak di empat desa dampingan Yes I Do sebanyak 85% pada lima tahun terakhir. Sebanyak 41 kasus perkawinan usia anak direspon oleh KPAD dengan koordinasi bersama pihak lainnya, 13 di antaranya berhasil digagalkan.

Sebanyak 19 inisiatif baru lahir dari komunitas untuk mencegah perkawinan usia anak, seperti penyusunan peraturan desa mengenai perlindungan anak dan pencegahan perkawinan usia, anak, deklarasi Forum Anak Desa melawan perkawinan usia anak, integrasi tema pencegahan, perkawinan usia anak ke dalam kegiatan desa, pembentukan kelompok usaha remaja, dan berbagai gerakan kampanye oleh masyarakat.

Sejumlah 161 Remaja di Rembang telah menyusun perencanaan bisnis ataupun strategi menyongsong masa depan. Sebanyak 6 sekolah dan 2 PKBM di Rembang telah memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan lingkungan pendidikan ramah anak seperti menyusun mekanisme pelaporan dan rujukan kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah, penyusunan tata tertib yang melibatkan murid, dan tersedianya tenaga pengajar yang telah terlatih mengenai hak dan perlindungan anak.

569 remaja mendapatkan kegiatan pemberdayaan ekonomi berupa kelas, lokakarya, dan pelatihan mengenai kewirausahaan. Sebanyak 8 kebijakan telah lahir, terdiri dari: SK Forum KPAD Kecamatan, Peraturan Desa Mengenai Perlindungan Anak dan Pencegahan Perkawinan Usia Anak, SK Kepala Sekolah Mengenai Perlindungan Anak, dan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2019 Tentang Sekolah Ramah Anak. Sebanyak 6 kelompok bisnis remaja terbentuk dengan perolehan omset Rp 220.000/produksi

Sebanyak 30 kegiatan kampanye menjangkau lebih dari 500.000 orang melalui drama budaya, ketoprak, karnaval keliling desa, media cetak, media online, dan kegiatan desa lainnya. (Irwan Firdaus)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles