Oleh: Haris Rusly Dan Kawan Kawan
Vonis Enam tahun penjara mengancam Siti Fadilah. Akibat perjuangannya membela rakyatnya, mantan Menteri Kesehatan 2004-2009 ini sudah hampir 6 bulan menjadi tahanan korupsi (Takor). Dulu, disebut sebagai tahanan politik (Tapol) untuk musuh-musuh Orde Baru. Sama dengan yang dihadapi Siti Fadilah,–tanpa perlu bukti hukum, seseorang bisa dipenjara. Haris Rusly dan kawan-kawan mencoba secara terang benderang menuliskan latar belakang dibalik penzoliman Siti Fadilah dan dititipkan kepada Bergelora.com untuk dimuat. (Redaksi).
Kami tidak sedang membela sebuah kejahatan korupsi yang diduga dilakukan oleh seorang ‘Ibu Tua Renta’ yang sangat patriotik. Namun, kami melihat Ibu Fadilah sepertinya ditarget oleh kepentingan yang lebih besar yang penuh dendam.
Siapa yang tidak dendam? Berbagai proyek imperialis yang hendak masuk ke Indonesia bertopeng kesehatan digagalkan oleh Siti Fadilah, mulai dari proyek flu burung, mega proyek vaksinasi, proyek-proyek penyakit menular oleh Namru-2, proyek privatisasi rumah sakit pemerintah, dan banyak lagi. Itu pada saat Fadilah menjabat sebagai Menteri.
Semasa menjabat Watimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), Siti Fadilah masih terus berjuang. Bersama para aktivis melawan konsep Sistem Asuransi Sosial yang bernama Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mewajibkan rakyat membayar iuran bulanan untuk mendapatkan hak pelayanan kesehatan. Tidak hanya itu, Siti Fadilah mendorong berbagai upaya perlawanan terhadap berbagai perjanjian internasional dan Undang-undang ratifikasi perjanjian internasional yang merugikan rakyat.
Siapa saja yang dilawan dengan berbagai agenda Siti Fadilah? Mereka mafia farmasi internasional, yang kekuasaannya melebihi negara. Mafia farmasi ini memperalat negara-nagara maju, memperalat organisasi multilateral terutama World Health Organization (WHO), dan lembaga-lembaga keuangan multilateral lainnya seperti World Bank dan IMF.
Nama Siti Fadilah begitu harum dikalangan para aktivis gerakan sosial nasional maupun internasional,–dari kanan sampai kiri. Dia adalah satu-satunya menteri yang berani menantang proyek privatisasi dan komersialisasi virus. Sebuah bisnis yang sangat besar yang berada dibawah kendali orang-orang paling kaya di muka bumi saat ini.
Akibat sikapnya tersebut Siti Fadilah harus berhadapan secara terbuka dengan WHO dan Amerika Serikat. Di Indonesia para pejabat WHO memendam sakit hati karena Siti Fadilah tidak mungkin mau rapat dengan mereka, apalagi menyusun agenda bersama. Bagi Siti Fadilah, WHO bukan representasi masyarakat global. WHO adalah kaki tangan segelitir pemilik perusahaan farmasi, pedagang virus dan bandar vaksin.
Terkait pandanganya soal WHO, Siti Fadilah tidak sendiri. Banyak para pemerhati dunia selama ini menyampaikan kritik mereka terhadap agenda agenda WHO yang dikendalikan oleh mafia. WHO telah ‘dilepaskan’ dari kendali Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Donor swasta adalah donor terbesar yang membiayai kerja WHO. Lebih dari 30 persen anggaran WHO bersumber dari perusahaan farmasi. Itu yang resmi.
Bagaimana dengan dana-dana yang diselundupkan oleh mafia kepada pejabat pejabat WHO? WHO adalah salah satu badan dunia yang sangat luas penetrasinya. Mereka telah menjadikan Kementerian Kesehatan sebagai toko obat. Mereka menjadikan Menteri Kesehatan sebagai marketing obat dan vaksin. Namun itu terjadi di belahan dunia lain. Tidak di Indonesia selama Departemen Kesehatan di tangan Siti Fadilah. Seluruh agenda WHO yang merugikan dan membahayakan rakyat patah. Para pebisnis obat dan vaksin gigit jari.
Tuduhan dan vonis kepada Siti Fadilah mengandung nuansa dendam kesumat,– dendam orang-orang yang bisnis obat dan vaksinnya terganggu, amarah orang orang yang sedotan uangnya tersumbat.
Tapi mereka penguasa dunia ingin menunjukkan kuasanya. Mereka mau mengatakan “Kami berkuasa atas negaramu, kami mengatur kamu orang punya hukum, kamu orang jangan macam-macam”. Mereka pernah menembak kepala Presiden John F. Kennedy dengan otak berceceran di depan publik. Mereka teroris!
Tuduhan dan vonis pada Siti Fadilah berada diatas tumpukan proposal baru oligarki dan taipan Indonesia kepada mafia farmasi dan vaksin internasional.
Indonesia adalah laboratorium terbesar untuk uji coba vaksin sekaligus pasar vaksin. Indonesia adalah pasar obat terbesar dan ladang bisnis asuransi. Saatnya majelis hakim berpihak dan berdiri di atas Merah Putih. Seperti yang diperjuangkan Siti Fadilah.

