Sabtu, 5 Oktober 2024

Deportasi Aktivis Mugiyanto, Koalisi 62 LSM Kutuk Malaysia

JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Komunitas ASEAN mengecam tindakan pemerintah Malaysia yang mendeportasi aktivis demokrasi dan hak asasi manusia dari International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Mugiyanto Sipin, di Kuala Lumpur Malaysia, Kamis, (7/1). Mugi, seharusnya menjadi pembicara kunci pada sesi “People’s Movement Can Bring Change” bersama dengan Maria Chin Abdullah dari Bersih 2.0 dalam rangkaian acara Yellow Mania, 6-10 Januari 2016 di Malaysia.

“Sangat disayangkan, setibanya di Kuala Lumpur International Airport (KLIA) pagi ini, Mugi tidak diperkenankan masuk Malaysia dan justru dideportasi ke Indonesia. Tindakan pemerintah Malaysia ini sangat bertentangan dengan semangat era baru Komunitas ASEAN, khususnya yang telah mengancam kebebasan bergerak (freedom of movement), kebebasan berpikir, berbicara dan berekspresi,” demikian Daniel Awigra, dari Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Komunitas ASEAN.

Kebebasan berkspresi menurutnya selalu dilanggar oleh rezim otoriter dan koruptif. Kejadian yang dialami oleh Mugi adalah bukti Malaysia di bawah Perdana Menteri Najib Razak termasuk dalam kategori tersebut. Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Malaysia mirip seperti apa yang dilakukan pemerintah Soeharto pada zaman Orde Baru dengan mencekal para Indonesianis masuk ke Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa pencekalan dan pendeportasian ini sangat mencederai Komunitas ASEAN yang lahir di Malaysia sendiri. Dalam konteks Komunitas ASEAN, tindakan ini melawan kesepakatan kerjasama politik dan keamanan di dalam dokumen Visi ASEAN 2025: Forging Ahead Together, khususnya pada poin 8.2:

“An inclusive and responsive community that ensures our peoples, enjoy human rights and fundamental freedoms as well as thrive in a just, democratic, harmonious and gender-sensitive environment in accordance with the principles of democracy, good governance and the rule of law;”

Kebebasan berekspresi juga dijamin dalam Deklarasi HAM ASEAN (2012), pasal 23:

“Every person has the right to freedom of opinion and expression, including freedom to hold opinions without interference and to seek, receive and impart information, whether orally, in writing or though any other medium of that person’s choice.”

Koalisi juga menilai pemerintah ASEAN di bawah kepemimpinan Malaysia (2015), telah gagal memberi sinyal yang meyakinkan public luas bahwa ASEAN tengah berbenah diri dengan menjadikan ASEAN sebagai komunitas yang berorientasi dan berpusat pada rakyat (people oriented and people centered). Pada tahun terahir pembentukan Komunitas ASEAN di bawah kepemimpinan Malaysia, ASEAN bersikap lamban dalam merespon krisis-krisis kemanusiaan (emerging crisis) yang terjadi di kawasan, seperti tragedy kemanusiaan terhadap etnis Rohingya (termasuk diusirnya para pengungsi Rohingya oleh beberapa negara ASEAN). Hal ini semakin memperlemah keyakinan publilk akan kesiapan ASEAN dalam menjadi sebuah satu komunitas.

Koalisi mendesak Pemerintah Malaysia agar tindakan pencekalan seperti ini tidak terjadi pada masa datang. Koalisi mendukung gerakan masyarakat sipil di Malaysia yang gigih memperjuangkan Malaysia bebas dari korupsi dan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.

Koalisi LSM itu terdiri dari Arus Pelangi, Aliansi Remaja Indonesia, Aliansi Satu Visi, Aman Indonesia, ASEAN Youth Forum Indonesia, ELSAM, Free and Equal Rights Indonesia, Forum LGBTIQ Indonesia, Forum Remaja PKBI, FBLP, GAYa NUSANTARA, GWL INA, Human Rights Working Group (HRWG), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), ICJR, IGJ, Indonesia untuk Kemanusian (IKA), Institute for Essential Service Reform (IESR), International NGO Forum on Indonesia Development (INFID), Indonesia for Human, Indonesia against Trafficking (Indonesia ACT), Indonesian Corruption Watch (ICW), Indonesia AIDS Coalition, Institut KAPAL Perempuan, Imparsial, Jaringan Perempuan Yogyakarta, Jaringan Buruh Migran (JBM), Jala PRT, Kalyanamitra, KePPak Perempuan, Komite Aksi Perempuan, KPA, KKSP Medan, KSPSI, LBH Jakarta, LBH Jogjakarta, LBH Makassar, Migrant Care, Masyarakat Akar Rumput (MAKAR), Malang Corruption Watch, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Perkumpulan Prakarsa, Perempuan Mahardhika, PBHI, PSHK, PLU Satu Hati, PWYP Indonesia, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), SAPA Indonesia, Serikat Jurnalis Untuk Keberagaman (SEJUK), Satu Dunia, SWARA, Solidaritas Perempuan, SKPKC Fransiskan Papua, Transmen Support Group, TI Indonesia, Varia ID, Yayasan Intermedika, Youth Advisory Panel, Youth Proactive, YLBHI, Yappika (Enrico N. Abdielli)

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru