DEPOK- Warga Depok dan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) kembali mendatangi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Depok di ruko Saladin depan ITC, Depok. Hal ini dilakukan karena sampai saat ini pihak BPJS tidak menanggapi keluhan warga Depok yang mendatangi BPJS beberapa waktu lalu sehubungan dengan pembiayaran terhadap pembiayaan pasien BPJS sebesar 150 juta di RSCM.
“Kami tetap tagih BPJS, karena mereka yang tanggung jawab terhadap pembiayaan pasien yang telah menjadi anggotanya. Jangan cuma mau narik duit tapi gak mau tanggung jawab. Kemana uang rakyat yang sudah terkumpul,” tegas Ketua DKR Depok, Roy Pangharapan kepada Bergelora.com di Jakarta, Senin (10/8)
Menurutnya, pasien berhak menagih tanggung jawab BPJS atas pembiayaran pembiayaan pasien di rumah-rumah sakit. Karena selama ini BPJS berjanji akan membayar biaya peserta BPJS.
“Caranya adalah ajak tetangga sebanyak-banyaknya datangi BPJS terdekat. Hanya itu cara satu-satunya menagih hak pasien yang sudah membayar BPJS,” ujarnya.
Sebelumnya, ratusan warga Depok yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) menggeruduk kantor BPJS cabang Depok, Jawa Barat Kamis (6/8). Aksi dipicu atas nasib yang menimpa Ignatius, peserta BPJS yang kemudian dialihkan sebagai pasien umum sehingga harus membayar biaya perawatan rumah sakit sebesar Rp150 juta.
Ignatius awalnya mendaftarkan BPJS untuk calon bayinya pada 10 Juni 2015. Namun, bayi yang lahir kembar itu harus dirawat di ruang ICU tiga hari setelah kelahirannya. Pihak rumah sakit menetapkan Ignatius masuk dalam kategori pasien umum lantaran pihak BPJS beranggapan kartu kepesertaan anak Ignatius baru aktif pada 24 juni 2015.
Ignatius mengatakan, kelahiran bayinya tak terprediksi oleh tim medis rumah sakit. “Saya kecewa dengan pelayanan BPJS karena lambat memproses keaktifan kartu kepesertaan,” kata Ignatius.
Secara terpisah Presidium Dokter Indonesia Bersatu dr Yadi Permana juga menambahkan soal imbalan yang diterima oleh dokter swasta. Dia menyebutkan bahwa upah yang diterima baik dokter swasta maupun PNS dipukul rata.
“Setiap pasien BPJS, kami menerima Rp 2.000 setelah menangani mereka. Kalau saya yang dokter PNS mungkin tak terlalu masalah karena saya juga dapat gaji dari pemerintah. Tetapi rekan-rekan yang di swasta kadang mengeluh karena dengan bayaran segitu, banyak pasien yang minta banyak fasilitas,” tutur Yadi dalam forum di Jakarta, Minggu (9/8).
Dalam forum itu, anggota Komisi IX DPR RI Siti Masrifah mengungkapkan banyaknya keluhan terkait Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu Komisi IX akan membentuk panitia kerja guna mencari solusi. (Rita Hartini)