JAKARTA- Penggunaan dana desa sebesar Rp 20,766 Triliun yang baru saja di gelontorkan ke 74,093 desa perlu diawasi dan dikawal oleh masyarakat agar penggunaannya benar-benar bermanfaat bagi rakyat desa. Untuk itu Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) menyerukan kepada semua kader dan relawan di desa-desa siaga agar ikut mengawasi dan mengawal proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program-program pembangunan desa yang menggunakan dana desa. Hal ini disampaikan oleh Pengurus Nasional Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Roy Pangharapan kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (18/9).
“Semua kader dan relawan di desa-desa siaga harus memastikan bahwa dana desa benar-benar dipakai untuk pembangunan yang bermanfaat bagi rakyat desa. Sekarang saatnya rakayt desa bangkit,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pertemuan forum desa siaga seminggu sekali yang melibatkan relawan dan rakyat desa harus menyiapkan sistim pengawasan dana desa, lewat musyawarah desa yang merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi semua program dan proyek yang menggunakan dana desa.
“Rakyat jangan hanya nonton. Dana desa adalah hak milik rakyat desa secara kolektif. Jangan sampai kesempatan ini hanya menguntungkan aparat dan elit desa saja. Kalau ada kejanggalan, kumpulkan bukti dan laporkan ke kami di nasional,” tegasnya.
Relawan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Kediri, Dendik Rulianto menyampaikan bahwa rakyat desa belum cukup sosialisasi sehingga kurang mengerti tehnis penggunaan dana desa. Untuk itu desa-desa siaga perlu dibekali pengetahuan tentang undang-undang desa dan peraturan yang mengatur penggunaan rakyat desa.
“Tanpa keterlibatan rakyat desa dalam perencanaan maka dana tersebut sangat potensial diselewengkan oleh aparat dan elit desa. Oleh karenanya peran desa-desa siaga harus diperluas tidak saja mengurus masalah kesehatan,” ujarnya terpisah dari Kediri, Jumat (18/9).
Kebanyakan pemerintah desa menurutnya melaksanakan musyawarah desa hanya sekeder seremonial dengan mengundang masyarakat desa tanpa ada proses dialog masyarakat.
“Rakyat diundang disuruh nonton. Perencanaan sangat seremonial. Kebanyakan RPJMDes pesanan atau copy paste dari desa lain, tanpa melibatkan masyarakat desa setempat,” jelasnya.
Ia memastikan untuk desa-desa yang memiliki desa siaga melaksanakan penjaringan aspirasi dari tingkatan RT sampai Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan desa).
“Relawan desa-desa siaga secara simultan melakukan pertemuan seminggu sekali menampung aspirasi dari tingkatan RT, Dusun sampai Desa. Untuk mempermudah pemahamaman kita putar filem keberhasilan pembangunan desa Huaxi di China. Ternyata ampuh dan membangkitkan semangat rakyat desa,” jelasnya.
Sampai bulan Agustus 2015, DKR telah membangun dan mengaktifkan 41.353 desa siaga dari total 76.613 desa di 497 kabupaten dan kota di 33 propinsi.
Sebanyak 165 kader dan relawan menjadi pengurus DKR memimpin di tingkatan propinsi diseluruh Indonesia. Sebanyak 2.485 kader dan relawan menjadi pengurus DKR memimpin di tingkatan kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Sebanyak 306.765 kader dan relawan menjadi pengurus DKR di kecamatan, Desa Siaga, Banjar Siaga, Kampung Siaga, Nagari Siaga, Kelurahan Siaga dan RT Siaga. Seluruhkader dan relawan DKR dan desa siaga bekerja secara sukarela tanpa dibayar dalam pembinaan kesehatan masyarakat dan advokasi pasien (Web Warouw)