Selasa, 11 Februari 2025

DPD: Pemerintah Perlu Subsidi Angkutan Umum

JAKARTA- Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendukung pemberikan subsidi untuk angkutan umum guna memenuhi kebutuhan angkutan yang aman, nyaman, dan murah mengingat pemerintah dan/atau pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum. Apalagi, angkutan penumpang umum yang bertarif kelas ekonomi pada trayek tertentu dapat disubsidi berdasarkan faktor finansial dan faktor keterhubungan.

 

“Kami mendukung pemberikan subsidi untuk transportasi massal,” ujar anggota Komite II DPD RI Parlindungan Purba di Jakarta, Kamis (18/6), saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Komite II DPD RI bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemhub) Ir Djoko Sasono MSc serta Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Drs Condro Kirono MM MHum.

Dalam acara yang membahas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Komite II DPD RI mengingatkan bahwa pemerintah wajib menjamin penyediaan angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang antarkabupaten dan kota antar provinsi serta lintas negara. Pemerintah provinsi wajib menjamin jasa angkutan orang dan/atau barang antarkota dalam wilayah provinsi, sedangkan pemerintah kabupaten dan kota wajib menjamin dalam wilayah kabupaten dankota.

Djoko Sasono mengakui bahwa pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum. Pemerintah pusat dan daerah wajib menjamin penyediaan jasa angkutan umum yang penyediaan jasa angkutan umum tersebut ialah badan hukum seperti badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), perseroan terbatas (PT), dan koperasi.

“Karena lalu lintas dan angkutan jalan berperan strategis mendukung integrasi nasional sebagai upaya memajukan kesejahteraan umum,” ujarnya.

Mengenai pemberikan subsidi, dia menjelaskan, angkutan penumpang umum yang bertarif kelas ekonomi pada trayek tertentu dapat disubsidi berdasarkan faktor finansial dan faktor keterhubungan. Besarnya subsidi angkutan umum diberikan pada suatu trayek tertentu berdasarkan selisih antara biaya pengoperasian yang dikeluarkan dengan pendapatan operasional yang diperoleh perusahaan angkutan umum, atau biaya pengoperasian yang dikeluarkan oleh perusahaan angkutan umum apabila pendapatan diambil oleh pihak lain yang ditunjuk oleh pemberi subsidi.

Condro Kirono juga mendukung pemberikan subsidi itu. Dia mencontohkan tindakan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang meluncurkan angkutan kota (angkot) khusus pelajar bernama “Trans Serasi” guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi kemacetan, seraya menggairahkan angkot. Melalui programnya, Pemerintah Kabupaten Tabanan mengalokasikan Rp 1 miliar anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) untuk menyubsidi biaya angkot pergi-pulang (PP) dari/ke sekolah Rp 6 ribu per pelajar per hari.

Berikutnya, dia mengatakan, Kakorlantas Mabes Polri menekankan aspek keselamatan berlalu lintas dalam pelaksanaan UU 22/2009 melalui rencana umum nasional keselamatan jalan. Jika Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjabarkan aspek kendaraan yang berkeselamatan, Direktorat Jenderal Bina Marga menjabarkan aspek jalan yang berkeselamatan, maka Korps Lalu Lintas menjabarkan aspek perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan.

“Untuk mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, kami menggalakkan kampanye berkeselamatan,” ujarnya.

Angkutan Lebaran Terpadu

RDP juga membahas penyelenggaraan angkutan lebaran terpadu. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 260 Tahun 2015 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2015 (1436H), pemerintah membentuk Tim Koordinasi inhi yang dikordinasikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan, yang terdiri atas tim koordinasi tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Pemerintah juga membentuk Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2015 (1436H) di Gedung Kemhub, Jakarta, yang bertugas tanggal 2 Juli 2015 (H-15) pukul 00.00 WIB hingga tanggal 27 Juli 2015 (H+9) pukul 24.00 WIB.

Pemerintah memprediksi penumpang angkutan lebaran tahun 2015 berjumlah 20.002.724 orang atau bertumbuh 1,96% ketimbang tahun 2014 yang berjumlah 19.618.530 orang. Rinciannya, jumlah penumpang yang menggunakan moda jalan 4.918.964 orang (tahun 2014: 5.231.389), penyeberangan 3.747.762 orang (tahun 2014: 3.618.245), kereta api 5.531.868 orang (tahun 2014: 5.096.472), laut 1.677.515 orang (tahun 2014: 1.628.655), dan udara 4.126.615 orang (tahun 2014: 4.043.769).   

Sementara untuk penumpang angkutan pribadi, pemerintah memprediksi jumlah penumpang yang menggunakan moda mobil pribadi 1.686.369 orang (tahun 2014: 1.593.918) atau bertumbuh 5,80%, sedangkan sepeda motor 2.022.343 orang (tahun 2014: 1.876.460) atau bertumbuh 7,77%.

Dalam kesempatan itu, Parlindungan Purba (senator asal Sumatera Utara) sengaja menyinggung pemberian subsidi untuk angkutan umum guna menekan angka kecelakaan. Khusus untuk pelajar, di mengkhawatirkan keselamatan anak sekolah dari dan ke sekolah setiap hari.

“Apa kebijakan pemerintah untuk bus sekolah, terutama di daerah-daerah yang jauh? Apa tindakan untuk mencegah kejadian serupa terulang?” dia bertanya, seraya menyinggung kecelakaan mengerikan di Desa Masnauli, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (28/5) pagi lalu.

Kecelakaan itu menewaskan 17 siswa dalam perjalanan mereka menuju sekolah. Truk mereka terbalik dan tercebur ke parit yang kedalamannya 2,5 meter. Truk bak terbuka nahas dimiliki PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR). Meskipun bukan angkutan penumpang, setiap hari truk bernomor polisi BK 8912 EA itu mengantar dan menjemput putra-putri pekerja PT SGSR.

Terhadap kecelakaan tersebut, Condro Kirono mengaku, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara agar membentuk satuan tugas yang bekerja hingga ke daerah-daerah yang jauh seperti Desa Masnauli.

Dalam kesempatan tersebut, para senator mendukung deklarasi anak di seluruh dunia “Save Kids Lives” yang menyuarakan ketakutan mereka mengenai perjalanan di jalan-jalan. Mereka mengharapkan agar tetap aman di jalan-jalan. Dalam upaya bersama, Komite II DPD RI menyerukan para pengambil keputusan di seluruh dunia untuk mengambil tindakan yang melindungi anak-anak. (Enrico. N. Abdielli)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru