JAKARTA – Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo menegaskan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) palsu bisa dideteksi dalam dua detik.
Hal tersebut dinyatakannya sebelum mengikuti rapat koordinasi Pilkada Serentak 2017 di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/2).
Mengenakan seragam dinas, lelaki kelahiran Surakarta, 59 tahun lalu itu menjelaskan, pemerintah telah memiliki sistem yang dapat mendeteksi E-KTP palsu dalam waktu dua detik.
Alat pendeteksi E-KTP palsu tersebut, diakuinya sangat penting untuk mengungkap kejahatan administras, yaitu pemalsuan E-KTP.
“Kemarin kami juga pernah ditunjukkan oleh Polda Metro (Jaya), satu orang punya 69 E-KTP asli. Itu yang untuk membongkar ATM-ATM se-Indonesia. Itu sudah kita klarifikasi, bahwa dalam tempo dua detik sudah ketawan, dia menggunakan identitas nama orang lain, pasang foto,” kata Tjahjo Kumolo.
Dalam menangkal kejahatan Pilkada 2017 menggunakan modus E-KTP palsu, Tjahjo Kumolo mengaku sudah bekerja sama dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) dan seluruh KPUD, untuk menggunakan sistem tersebut.
Sehingga kejahatan pilkada tersebut bisa dicegah secara dini.
“Punya sepuluh E-KTP palsu, begitu masuk TPS sudah bisa dilihat dalam tempo dua detik, bisa ketawan dia palsu atau tidak, ada servernya khusus. Sudah kerja sama antara KPUD dengan dukcapil setempat,” tutur Tjahjo Kumolo.
Sebelumnya, Kepada Bergelora.com dilaporkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku bahwa akhir-akhir ini marak beredar foto warga yang memiliki hingga lebih dari 1 (satu) Kartu Tanda Penduduk Elekteronik (TP-El). Terkait hal ini, menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sudah mengecek seluruh NIK (Nomor Induk Kepegawaian) dan data yang tertera di KTP-El tersebut.
“Berdasarkan hasil pelacakan Tim monitoring Pilkada Dirjen DukCapil, Ketiga foto ini #palsu karena menggunakan data milik orang lain,” kata Tjahjo melalui akun twitternya @tjahjo_kumolo yang diunggahnya pada Sabtu (4/2) malam.
Mendagri menegaskan bahwa KTP-El palsu tersebut bukanlah produk Dirjen Dukcapil, dan pemalsuan itu diduga terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang akan dilaksanakan pada 15 Februari mendatang.
“Saat ada pencalonan dari pasangan calon perseorangan/independen ini sudah muncul. Tapi semuanya #palsu karena untuk kejar jumlah dukungan,” jelas Tjahjo.
Mendagri meminta masyarakat tidak perlu khawatir, karena saat pelaksanaan Pilkada petugas di TPS (Tempat Pemungutan Suara) bisa melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil. (Calvin G. Eben-Haezer)