Kamis, 1 Juni 2023

ENAK BANGEEET…! Tjahjo Kumolo Izinkan ASN Kerja dari Rumah, Berlaku Mulai Senin 9 Mei 2022

JAKARTA- Berikut ini kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN). Pasalnya Pemerintah memberi kelonggaran untuk melakukan pekerjaan dari rumah saja.

Hal ini terkait bekerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut bukan tanpa alasan.
Pemerintah mempertimbangkan arus balik Lebaran.

Namun terkait kapan pelaksanaannya, dikembalikan ke instansi masing-masing.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengarahkan seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK), mengatur jadwal bekerja dari rumah (WFH) di instansi masing-masing.

WFH bisa diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran pada 8 Mei 2022.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memprediksi kemacetan akan terjadi selama arus balik libur Hari Raya Idulfitri 2022 dan menyarankan instansi pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH).

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH.”

“Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo Kumolo, Jumat (6/5/2022), dikutip dari laman menpan.go.id.

Tjahjo menegaskan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Sebab, kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang, dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman.

Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia.

Sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan.

“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ucap Tjahjo.

Tjahjo mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan.

PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.

Sebelumnya, Kapolri menyarankan instansi pemerintah dan swasta menerapkan kebijakan WFH setelah momen Lebaran berakhir.

Jenderal bintang empat ini mengatakan, kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idulfitri.

“Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi, baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada.”

“Seperti online maupun work from home,” imbau Listyo kepada awak media. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,603PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru