Rabu, 22 Januari 2025

Gagal Paham Nawacita, Meneg BUMN Harus Dicopot

JAKARTA- Menteri BUMN Rini Soemarno gagal memahami Nawacita dan telah melenceng dari garis perjuangan Presiden Joko Widodo. Untuk itu Presiden Joko Widodo diminta untuk segera mengganti Menteri BUMN Rini Soemarno. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum Relawan Komite Rakyat Nasional (Kornas)-Jokowi, Abdul Havid Permana kepada Bergelora.com di Jakarta, Senin (2/11).

 

“Akibatnya ibarat Rini seperti seorang nahkoda yang tidak bisa baca kompas yang sedang dalam perjalanan, sehingga nyasar tidak mengarah tujuan. Yang terjadi bukan hanya merugikan tetapi bisa mematikan para penumpang,” ujarnya.

Akhrom Saleh mengingatkan jika badan-bdan usaha milik negara dikelola secara tidak benar maka dapat dipastikan akan akan mengalami kerugian dan kebangkrutan sampai dengan diprivatisasi.

“Atau memang Rini mengarahkan BUMN dibankrutkan untuk dijual dan diprivatisasi,” katanya.

Untuk itu menurutnya, relawan Relawan Komite Rakyat Nasional (Kornas)-Jokowi meminta kepada Presiden Joko Widodo segera mencopot Rini Soemarno dari kedudukannya sebagai Menteri BUMN.

“Rini sudah tidak layak lagi menjadi seorang menteri yang hanya merusak perekonomian. Dia hanya memikirkan kepentingan pribadi dan golongan dengan memanfaatkan kekuasaannya,” ujarnya.

Ketua Departemen Komunikasi Relawan Komite Rakyat Nasional (Kornas)-Jokowi, Akhrom Saleh dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa, setahun sudah pemerintahan Presiden Joko Widodo, namun Nawacita masih belum terlaksana berlandaskan Tri Sakti seperti yang dijanjikan saat kampanye.

“Di bidang ekonomi, pembenahan belum berjalan pada badan-badan usaha negara (BUMN) sebagai modal terlaksananya program Nawacita,” ujarnya.

Ia mengatakan, Menteri Rini tak layak pimpin kementerian BUMN yang mengurusi usaha milik negara karena gagal memberikan yang terbaik untuk kemandirian BUMN, khususnya menggerakkan perekonomian negara,” ujarnya.

Apalagi menurutnya Rini Soemarno akan mengucurkan dana tambahan modal kepada BUMN sebesar Rp 40 Triliun yang ditengarai sebagai perampokan gaya baru.

Sita Aset BUMN

Sebelumnya, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono menganjurkan bagi BUMN yang gagal bayar gaji karyawan, sebaiknya Serikat Pekerjanya melakukan pailit terhadap BUMN agar aset-asetnya bisa disita dan dijual untuk bayar gaji pekerjanya.

“Jika tidak ada asetnya lagi laporkan direksinya dan pemegang saham dalam hal ini pemerintah ke polisi karena telah melanggar Undang-undang Tenaga kerja setelah itu ajukan gugatan dipengadilan PHI. Ini pernah dilakukan sebelumnya oleh Serikat Pekerja Hotel Indonesia dan Serikat Pekerja IPTN,” ujarnya.

Arief Poyuono mengingatkan bahwa, BUMN didirikan bukan hanya untuk semata-mata mencari untung saja karena awalnya adalah untuk mensusbsidi rakyat dengan cara membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat.

“Contoh Di India ada satu bank BUMN India yang pekerjanya mencapai jutaan sekalipun tidak untung hanya mencapai BEP namun tetap disupport oleh pemerintah India. Karena budaya di Asia khususnya Indonesia, satu pekerja yang bekerja di perusahaan itu tidak hanya menanggung anak dan istrinya saja tetapi juga harus menanggung keluarga besarnya,” ujarnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru