SEMARANG – RS (30), penjual konten pornografi anak-anak mengaku dapat omset Rp 12 juta per bulan dari hasil menjual video pornografi melalui media sosial (medsos).
Jual beli video porno tersebut terungkap saat pelaku dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (23/7/2024).
RS mengaku telah melakukan penjualan konten pornografi sejak 2023. Dia menyebutkan bahwa konten-konten pornografi yang dijual bukan hasil produksinya. Dia menjual konten pornografi anak Rp 300.000.
“Saya awalnya melihat dari grup lain dan kemudian saya ikut-ikutan. Buat pendapatan makan sehari-hari. Sebulan bisa dapat Rp 12 juta,” jelas RS di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa.
Pelaku mengaku setiap hari mengambil atau mendownload video porno melalui aplikasi Telegram. Video tersebut kemudian dia jual melalui akun media sosialnya.
“Saya tiap hari download ambil di Telegram,” ucap RS.
Dia menjelaskan, jenis konten yang dia jual paling laris adalah konten purnografi anak-anak. Meski demikian, dia tak mengetahui identitas orang yang membeli video porno kepadanya.
“Tidak ada korban yang saya kenal. Paling banyak diminati konten anak-anak,” imbuh dia.
Dijual Rp 300.000
Kepada Bergelora.com di Semarang dilaporkan, di lokasi yang sama, Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan maraknya penyebaran video pornografi anak-anak.
“Laporan masyarakat kita tindak lanjuti dengan penelusuran di media sosial. Hasil penelusuran dari tim siber menemukan satu akun Facebook dengan nama ‘Pemersatu Bangsa’ dan mengarah pada pelaku berinisial RS,” ungkap Dwi.
Pelaku RS menggunakan modus operandi dengan mengarahkan calon pembeli konten video asusila untuk bergabung menjadi anggota grup Telegram serta memberikan teknis pembayarannya.
Para calon member grup kemudian dibagi menjadi beberapa kategori sesuai kebutuhan calon pembeli, mulai dari Rp 100.000 untuk konten asusila pemeran dewasa dan Rp 300.000 untuk konten asusila anak di bawah umur.
“Pelaku menjalankan aktivitas ini sejak tahun 2023, mendapatkan omzet dari penjualan konten video porno ini sebanyak Rp 12 juta per bulan. Dia tidak punya pekerjaan lain, hanya mencari dan mendownload konten video asusila serta menyebarkannya,” jelasnya. (Andreas Nur)