Sabtu, 19 April 2025

Golkar Kubu Munas Ancol Ancam SP 3 Suwondo

BANDARLAMPUNG Manuver politik terus dilancarkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Lampung kubu Agung Laksono. Setelah sebelumnya diberitakan mengambil alih ruang fraksi DPRD Lampung beberapa waktu lalu, kali ini melalui Wakil Ketua Bidang Hubungan Lembaga Eksternal Azwar Yakub didampingi beberapa pengurus  PG hasil Munas Ancol lainnya mendatangi ruang fraksi PG Kota Bandarlampung, Rabu (15/4).

 

Saat diwawancarai awak media perihal tujuan kedatangan mereka, anggota DPRD Lampung itu mengaku menjalankan tugas monitoring dalam rangka penguatan terhadap kepengurusan fraksi PG di DPRD Kota Bandarlampung.

“Kedatangan saya bersama tim, bertujuan meyakinkan kawan-kawan di fraksi Golkar yang ada di DPRD Kota Bandar Lampung, bahwa ketua fraksi yang sah adalah Ketua Harian DPD I Partai Golkar Lampung, MW Heru Sambodo,” kata Azwar.

Menurutnya dalam monitoring tersebut, dari lima anggota yang ada empat orang menyatakan masih mengakui Heru Sambodo sebagai Ketua Fraksi.

“Mereka juga menyatakan mengakui kepemimpinan Agung Laksono,” ungkapnya.

Sementara satu orang lagi yang belum didengar pernyataannya adalah dari Suwondo. Saat tim monitoring  datang, Suwondo tidak hadir.

“Kami akan pertanyakan lagi mengenai sikap Suwondo apakah akan mengakui kepemimpinan Heru Sambodo dan Agung Laksono atau tidak,” tegasnya.

Ditempat yang sama, sekretaris tim monitoring Partai Golkar Kota Bandar Lampung Sony Eriko mengatakan, DPD I PG Lampung melalui tim monitoring akan bersikap tegas atas ketidak hadiran Suwondo tersebut.

Sony mengancam akan memberikan sanksi tegas terhadap Suwondo yang dinilai mangkir.

”Kita akan berikan langsung surat pengingatan ke 3, sebab sebelumnya dia sudah kami berikan surat peringatan ke 2,” kata Sony.

Dihubungi via telepon, Suwondo mengaku ketidakhadiran dirinya dalam kegiatan tim monitoring tersebut karena masih di luar kota dalam rangka keperluan dinas.

Disinggung sikapnya apakah mengakui kepemimpinan Ketua Fraksi PG Kota Bandarlampung Heru Sambodo dan Ketua DPP PG Agung Laksono, Suwondo dengan tegas mengatakan masih akan menunggu keputusan final gugatan PG Kubu Ical di PTUN.

“Saya tidak hadir karena sedang ada tugas, dan saya akan menunggu dulu keputusan inkrach dari PTUN mengenai siapa nanti yang diakui sah sebagai pimpinan PG,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar versi Toni Eka Chandra, Yuhadi, juga menyatakan masih tetap mengakui MW Heru Sambodo sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar Kota Bandarlampung.

Pernyataan tersebut diungkapkan Yuhadi usai didapuk menjadi juru bicara sekaligus membacakan pandangan Fraksi Partai Golkar pada rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan fraksi-fraksi terhadap sembilan raperda usulan legislatif, Selasa (14/4).

Pengakuan tersebut juga diperkuat dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD Kota Bandarlampung Nandang Hendrawan.

Menurut Nandang, DPRD Kota Bandarlampung masih tetap mengakui Heru Sambodo sebagai Ketua Fraksi PG Kota Bandarlampung yang sah. “Ya sampai saat ini kami masih tetap mengakui kepengurusan fraksi PG yang sah dibawah kepemimpinan Heru Sambodo,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, DPRD kota Bandar Lampung sempat mendapat surat masuk perombakan kepengurusan partai golkar di DPRD, yang berasal dari DPD II Partai Golkar versi Tony Eka Chandra.

Dalam surat versi Tony Eka Chandra tersebut, Fraksi Partai Golkar yang sebelumnya dijabat Heru Sambodo, digantikan Yuhadi,  sekretaris fraksi yang dijabat Barlian Mansyur digantikan Suwondo, sedangkan, bendaraha tidak berubah, yakni Indrawan. (Ernesto A. Goevara)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru