Jumat, 14 Februari 2025

Ingat! DPR Sudah Tolak Program Pendidikan DLP

JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipastikan menolak pelaksanaan program pendidikan Dokter Layanan Primer (DLP) yang direncanakan oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini sudah ditegaskan dalam sidang paripurna DPR-RI. Hal ini disampaikan oleh dr Ribka Tjiptaning kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (8/10).

“Yang pasti kami menolak. Kita serahkan kembali ke Presiden RI, Joko Widodo. Kita tunggu aja apa bakal ada PP (peraturan pemerintah)-nya.  Mereka (eksekutif) tanggung jawab,” tegasnya.

Ia mengingatkan keputusan paripurna DPR adalah semua proses tentang program DLP ditunda sampai pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah.

Banjir Interupsi

Sebelumnya, Penutupan Sidang Paripurna DPR RI dibanjiri interupsi oleh anggota dewan terkait penolakan Dokter Layanan Primer (DLP). Beberapa anggota mendesak lembaga legislatif menaruh perhatian terhadap polemik DLP.

Interupsi pertama kali disampaikan oleh anggota Komisi IX ‎Ribka Tjiptaning. Ribka mengungkapkan, pimpinan DPR RI harus ‎mendesak Preisden RI Joko Widodo turun tangan menyelesaikan DLP.

‎”Adanya kemelut DLP dokter layanan primer, bahwa dokter-dokter yang menolak DLP ini, pimpinan DPR membuat surat ke Presiden untuk menghentikan menteri terkait tentang DLP sampai PP turun,” kata Ribka di ruang Sidang Paripurna Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10).

Politikus PDI Perjuangan itu melanjutkan, berdasarkan pemaparan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan ‎Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI)‎ dalam pertemuan dengan Komisi IX, program yang tercantum dalam Undang Undang (UU) nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Dokter (Dik Dok) itu menyalahi sumpah dokter.

“Ini bisa membuat chaos. Menteri Kesehatan harus segera menghentikan proses DLP sebelum PP turun,” ucap Ribka.

Pendapat yang disampaikan Ribka didukung oleh Anggota Komisi IX lainnya, Anshori Siregar. Politikus PKS itu menganggap program DLP tidak memberikan rasa keadilan bagi dokter spesialis.

“Apa yg dikatakan Ibu Ribka, kita sama-sama di sana. Saya menambahkan saja saya mendukung, DLP ini tidak adil, kenapa? Dokter yang 1-2 tahun ikut pelatihan langsung disamakan dengan dokter spesialis,” kata Anshori.

Menanggapi interupsi tersebut, pimpinan Sidang Paripurna Taufik Kurniawan mengatakan, masukan yang disampaikan oleh beberapa anggota akan ditindaklanjuti.‎
“Jadi bagian yang tidak terpisahkan, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme berlaku,” kata Taufik Kurniawan. (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru