JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyampaikan bahwa pihaknya beserta mitra Komisi III yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki dua pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan. Dua pekerjaan rumah atau PR tersebut adalah Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) dan RUU Pembatasan Uang Kartal. Itu disampaikan Pacul saat rapat bersama Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (11/6/2024).
“Tetapi PR kita cuma dua, Pak, RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal. Itu di unitnya ada di PPATK dan KPK. Izin, ini hanya mengingatkan,” kata Pacul dalam rapat, Selasa.
Pacul mengatakan bahwa di antara dua institusi tersebut masih ada kekhawatiran masing-masing. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut apa kekhawatiran yang dimaksud.
Politisi PDI-P ini yakin jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
“Saya pastikan panjenengan semua sudah paham hanya untuk melakukan breaktrough (terobosan) antara PPATK dan KPK masih saling khawatir. Kalau breaktrough ini selesai, mudah-mudahan amanlah itu RUU,” ucap Pacul.
Ia meminta PPATK dan KPK tak perlu khawatir DPR tidak akan menambah anggaran sebagaimana usul yang sudah disampaikan.
Menurut dia, hal yang paling penting adalah kerja-kerja dan program kedua institusi itu terlaksana dengan baik.
Khusus RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal, Pacul meminta ada tim komunikasi antara PPATK dan KPK.
“Izin, Pak, tolong diadakan tim komunikasi antara PPATK dan KPK. Saya tidak mengajari, tetapi sebagai wakil rakyat karena masih pakai pin, dan kebetulan kemarin masih bisa lolos, Pak (ke parlemen),” ujar Pacul.. (Web Warouw)