Selasa, 14 Januari 2025

Jangan Terburu-buru Mengganti Busyro Muqqodas

JAKARTA- Idealnya pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang hanya tinggal dua bulan ini tidak perlu membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mencari sosok pengganti Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas yang masa bhaktinya akan berakhir Desember 2014 mendatang. Demikian Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPR kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (7/8).

“Mengingat masa bhakti Menkum HAM sebagai Ketua pansel itu sendiri akan berakhir pada Oktober 2014 nanti, Saya menyarankan agar Pansel tidak memfinalkan seleksi calon sampai dilantiknya figur Menkum HAM yang baru,” jelasnya

Menurutnya, serahkan saja finalisasi seleksi calon kepada Pansel yang dipimpin oleh Menkum HAM yang baru. 

“Sekaligus untuk memilih 5 orang pimpinan KPK yang akan berakhir Desember 2015. Jadi, tidak hanya untuk mencari pengganti Busryo. Tapi, mencari lima pengganti pimpinan KPK,” ujarnya.

Hal ini penting menurutnya untuk menghindari salah tafsir publik sebagai ‘aji mumpung’ menanam orang di KPK untuk menjaga kepentingan tertentu manakala kekuasaan pemerintahan ini berakhir. 

“Apalagi, fit and proper test para calon pengganti Busyro pun jika nantinya dipaksakan, tidak mungkin dilakukan oleh anggota DPR yang lama. Tapi, oleh DPR yang baru,” katanya. 

Lebih dari itu menurut Bambang, perubahan kepemimpinan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh mengganggu agresivitas perang terhadap korupsi, sebagaimana telah ditunjukan oleh formasi kepemimpinan saat ini. 

“Itulah prinsip terpenting yang harus dijaga oleh semua pihak,” tegasnya.
 
Karena itu menurutnya, seleksi sosok calon pimpinan KPK sebaiknya harus serentak lima orang pada Desember 2015. 

“Ada dua alternatif. Pertama memperpanjang masa jabatan Busyro hingga Desember 2015 atau kosongkan Kursi Busyro hingga Desember 2015. Agar selanjutnya pemilihan pimpinan KPK hanya sekali dalam satu periode,” ujarnya.
 
Panitia seleksi pimpinan Menkum HAM yang baru menurutnya, harus transparan dalam menyeleksi sosok calon pimpinan KPK saat ini. 

“Termasuk pengganti Busyro. Rekam jejak, riwayat karier, latar belakang keluarga dan aspek keahlian semua calon yang dijaring Pansel harus disosialisasikan Sebaliknya, Pansel pun harus terbuka untuk mendengarkan aspirasi publik,” ujarnya. (Dian Dharma Tungga)

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru