PURWOKERTO – Prahara kasus pelecehan seksual mengguncang dunia perguruan tinggi Indonesia. Usai Universitas Riau (Unri), Universitas Sriwijaya (Unsri), Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Jember (Unej), kini giliran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed viral si media sosial. Diduga kasus tersebut dilakukan salah satu pengurus BEM terhadap pengurus BEM lainnya. Viral kasus viral setelah adanya cuitan akun Twitter @Unsoedfess1963 pada Rabu (8/12). Dalam cuitannya, akun tersebut mempertanyakan pengurus BEM terduga pelaku yang telah diberhentikan.
“Jends Bem unsoed kemana ya? Padahal aku denger ada anak bem u kena sp3 karena pelecehan seksual? Kira2 ini didampingi gak sama menteri advokasinya ke ULPK Unsoed (Unit layanan dan pengaduan kekerasan),” tulis @Unsoedfess1963.
Sontak cuitan inipun mendapat berbagai tanggapan dari para warganet. Para warganet meminta agar identitas terduga pelaku pelecehan seksual tersebut diungkap.
Kepada Bergelora.com di Purwokerto dilaporkan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsoed, Kuat Puji Prayitno, mengatakan, pihaknya tengah mengusut kasus ini.
“Saat ini kami sedang menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pendampingan bagi korban dan memastikan kondisi korban pulih secara psikologis, serta kami juga sedang menyelidiki lebih lanjut kejadiannya,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 12 Desember 2021.
Ia mengatakan, jika semua data terkait fakta kejadian lengkap, pihak universitas akan mengambil tindakan tegas dengan berpedoman pada Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
“Kita bersama-sama menolak dan memerangi masalah kekerasan dan pelecehan seksual di kampus,” lanjutnya.
Kuat mengatakan pihak kampus sangat prihatin dan menyesalkan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Kampus telah langsung berkoordinasi dengan Unit Layanan Pengaduan dan Kekerasan (ULPK) Unsoed dan juga BEM Unsoed. Di mana dalam kasus ini baik pelaku maupun korbannya adalah mahasiswa.
Tak hanya wakil rektor, pihak BEM Unsoed pun buka suara dengan merilis pernyataan atas ramainya pembicaraan soal kasus tersebut melalui akun Instagram @bem_unsoed. Dalam pernyataannya, BEM Unsoed mengakui jika memang ada peristiwa tersebut.
BEM Unsoed mengambil tindakan tegas sesuai prosedur organisasi maupun penanganan kasus pelecehan seksual. BEM Unsoed juga telah melindungi korban dan memberhentikan pelaku secara tidak hormat (SP3) sebagai pengurus BEM.
BEM Unsoed juga telah menawarkan kepada korban untuk membawa kasus ini kepada lembaga yang lebih profesional seperti Unit Layanan Pengaduan dan Kekerasan (ULPK). Namun hingga kini korban tidak menginginkan kasus ini dibawa ke pihak manapun. (Prijo Wasono)