JAKARTA- Perjuangan panjang Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia sebagai wadah aspirasi bidan desa berlabel PTT mencapai sejarah kemenangannya. Pada hari Senin, 28 September 2015 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, memutuskan untuk mengangkat sejumlah 16.000-an bidan desa PTT (Pusat). Pengangkatan 16 ribuan bidan desa PTT akan dilakukan dalam sekali tahap mulai bulan Januari hingga April tahun 2016. Hal ini disampaikan dalam pernyataan tertulis Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
“Untuk melaksanakan sebuah terobosan penting di negeri ini, dibutuhkan langkah nyata sebagai solusi. Presiden Joko Widodo telah melakukan langkah kongkrit. Sebanyak 16 ribuan bidan akan diangkat menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) mulai bulan Januari sampai April 2016. Setahun kemudian akan diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) penuh setelah pra jabatan,” jelas Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia, Lilik Dian Ekasari kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (8/10)
Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia mengajak seluruh bidan desa PTT untuk bergabung dan berjuang bersama di garis depan menghapuskan diskriminasi dan memastikan seluruh bidan desa berlabel PTT mendapatkan Hak Kepastian Kerja terhadap 40 ribuan bidan desa PTT lainnya.
“Ayo seluruh bidan desa Indonesia bergabung dan berjuang bersama kami mengabdi pada rakyat, menjaga kesehatan rakyat di daerah terpencil, perbatasan dan terbelakang” tegasnya.
Data base nama bidan-bidan yang diserahkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi untuk diangkat jadi PNS diantaranya Desa Biasa 11.211 Orang Bidan Desa PTT (Pusat), Desa Terpencil 3.100 Orang Bidan Desa PTT (Pusat), Desa Sangat Terpencil 2.043 Orang Bidan Desa PTT (Pusat), dengan Total Jumlah Bidan Desa PTT (Pusat) sebanyak 16.354 orang Bidan Desa PTT (Pusat).
Data base telah diserahkan kepada Menteri PAN & RB, pada hari Jumat, 1 Oktober 2015. Beserta Surat Rekomendasi dari 85 Kepala Daerah dan 3 Surat Rekomendasi Gubernur untuk memperkuat kebutuhan data base Bidan Desa PTT.
Forum Bidan Desa PTT (Pusat) menginstruksikan agar seluruh bidan desa PTT (Pusat) yang tergabung dalam wadah perjuangan Forum Bidan Desa PTT (pusat) Indonesia untuk mengawal prosesi pemberkasan hingga SK NIP (Surat Keputusan Nomor Induk Pegawai) diperoleh mulai Januari sampai April 2016.
“Seluruh bidan desa berlabel PTT agar segera bergabung bersama perjuangan Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia, untuk mendapatkan Hak Kepastian Kerja sebagai Pegawai tetap negara,” tegasnya.
Forum Bidan Desa PTT (Pusat) menuntut agar seluruh bidan desa berlabel PTT yang telah memiliki masa pengabdian kerja, tidak lagi dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Butuh aturan khusus pengecualian, hingga seluruh bidan desa berlabel PTT memperoleh Hak Kepastian Kerja.
“Hentikan rekruitmen bidan desa (Pusat) dengan sistem kerja Pegawai Tidak Tetap (PTT). Pemerintah perlu segera menetapkan aturan untuk pengangkatan bidan desa PTT sebagai Pegawai Tetap Negara (PNS),” ujarnya. (Web Warouw)