JAKARTA- Reformasi internal pada institusi Kejaksaan dan Kepolisian harus terus berjalan lebih cepat. Tujuannya adalah menghasilkan penegakan hukum yang profesional. Pemberantasan korupsi jangan hanya menjadi aksi simbolis atau upacara seremoni semata, tapi harus fokus dan konkret di lapangan. Demikian Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pengantar pada rapat terbatas tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/11) siang.
“Tidak cukup sampai di situ saja, agar pemberantasan korupsi terus berjalan efektif, tidak berjalan sendiri-sendiri, Kepolisian dan Kejaksaan Agung harus memperkuat sinergi dengan KPK,” tegas Presiden seraya meminta ditingkatkan transparansi penanganan perkara-perkara korupsi.
Presiden Jokowi meminta aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada dokumen-dokumen perencanaan yang bertumpuk-tumpuk.
“Kita sudah mulai langkah reformasi hukum dengan melakukan gebrakan aksi pemberantasan pungutan liar yang saat ini dijalankan oleh tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), dan hasilnya bisa dilihat sudah banyak pembenahan-pembenahan terutama di tempat pelayanan publik. Saya mendapatkan informasi bahwa pengaduan masyarakat sudah sangat banyak. Hasilnya juga mulai terlihat dengan ditangkapnya beberapa aparat, birokrasi, kemudian juga BUMN yang masih berani melakukan pungli. Dan ini akan terus kita gencarkan lagi,” jelasnya.
Kepada Bergelora.com dilaporkan bahwa Presiden menegaskan, pemerintah tidak hanya akan berhenti pada pemberantasan pungli saja, tapi jangkauan pemberantasan korupsi harus dimulai dari hulu sampai hilir, dari pencegahan sampai dengan penindakan hukum yang tegas.
Terkait dengan aksi pencegahan, Presiden Jokowi meminta diprioritaskan pada sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti, pelayanan administrasi pertanahan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan.
“Saya juga minta ada pembenahan besar-besaran dalam tata kelola pajak dan penerimaan negara, terutama dipengelolaan sumber daya alam dan pangan,” tegas Presiden.
Selain itu, lanjut Presiden, prioritas juga perlu diberikan pada upaya membangun transparansi dalam penyaluran dan penggunaan dana hibah dan bantuan sosial, serta memberikan perhatian serius pada transparansi pengadaan barang dan jasa. “Ini adalah area-area yang rawan tindakan koruptif,” ujarnya.
Presiden juga meminta agar langkah-langkah deregulasi perbaikan mekanisme, penyederhanaan prosedur birokrasi, termasuk penyederhanaan izin SPD (Surat Perjalanan Dinas) yang sudah 2-3 kali dilakukan pembahasan mengenai ini.
“Harus terus dilakukan dengan lebih mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Tapi pembangunan sistem yang berbasis IT juga bukan satu-satunya jawaban, harus diimbangi dengan bekerjanya pengawasan yang efektif, baik yang dilakukan oleh pengawas internal masing-masing kementerian dan lembaga, maupun dengan cara mengundang partisipasi publik melalui keterbukaan informasi,” tutur Presiden.
Terkait dengan penegakan hukum, Presiden Jokowi memberikan penekanan pada keharusan untuk mendukung dan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik dari sisi kelembagaan maupun kemandirian dan anggaran. (Bey Machmudin/Enrico N. Abdielli)