Sabtu, 5 Oktober 2024

Mendes Marwan: Teorisme Adalah Puncak Dari Intoleransi

JAKARTA – Membentuk dan mengembangkan program gotong royong dinilai mampu menangkal radikalisme. Menurutnya, sikap gotong royong masyarakat desa, adalah kunci untuk menutup celah paham radikalisme masuk pedesaan. Teorisme ini adalah puncak dari intoleransi. Sedangkan intoleransi adalah titik awal dari terorisme. Hal ini disampaikan Marwan Jafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (23/1).

“Mulai sekarang perangkat desa harus memikirkan program-program apa saja yang dapat memperkuat kebersamaan. Budaya gotong royong di desa-desa harus dipertahankan, karena ini adalah kunci kita untuk menutup celah masuknya paham-paham radikal,”.

Menteri Marwan menjelaskan, ajaran yang diterapkan oleh paham radikal adalah ajaran yang menghapus sikap toleransi. Dengan demikian, masyarakat desa akan dengan mudah terlibat konflik. Sehingga menurutnya, hal yang paling efektif untuk menangkal radikalisme adalah dengan melaksanakan program-program yang dapat mempertahankan rasa kebersamaan masyarakat desa.

“Teorisme ini adalah puncak dari intoleransi. Sedangkan intoleransi adalah titik awal dari terorisme. Maka dari itu, kunci untuk menangkal ini hanyalah dengan sikap gotong royong. Kalau kebersamaan masyarakat sudah terkunci, tidak akan ada lagi teroris yang bisa masuk,” tegasnya.

Selain itu Menteri Marwan juga memastikan, akan mendorong suprastruktur desa dan pranata-pranata sosial desa, untuk turut terlibat memberantas terorisme.

“Semua perangkat desa harus terlibat aktif menangkal radikalisme ini. Bahkan kelompok-kelompok di luar perangkat desa, harus terlibat aktif juga,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Marwan juga telah membentuk program ketahanan desa, yang akan sangat berkontribusi menangkal radikalisme bahkan di garda terdepan. Program ini dicanangkan, untuk memastikan kondisi dinamis masyarakat desa.

“Dengan program ketahanan desa ini, masyarakat tidak akan lagi terprovokasi oleh paham-paham radikal. Dalam Undang-Undang Desa kan sudah jelas, apapun yang dilaksanakan desa, semua berasaskan pada sikap gotong royong, toleransi, kebersamaan, dan mengutamakan musyawarah.” ujarnya.

Program Ketahanan Desa tersebut, adalah upaya kementerian desa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Program tersebut dijalankan, melalui berbagai bentuk pengembangan lokal yang disesuaikan dengan potensi wilayah. Tentunya, pelaksanaannya lebih menekankan pada asas gotong royong dan kebersamaan masyarakat desa.

“Dengan program ketahanan desa ini, pedesaan akan didorong untuk menjadi desa mandiri, demokratis dan mengembangkan sikap gotong royong,” ujarnya. (Enrico N. Abdielli)

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru