JAKARTA- Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berkontribusi bagi perkembangan perekonomian daerah dan penerimaan daerah. Kontribusi tersebut memberikan multiplier effect seperti menstimulus pertumbuhan ekonomi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman kepada Bergelora.com di Jakarta, Jumat (23/4).
“Lembaga bisnis yang dimiliki dan dikelola pemerintah daerah itu akan jadi pendorong down effect ekonomi dan menambah sumber pendapatan asli daerah (PAD) di luar pajak dan retribusi daerah yang menopang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” jelasnya.
BUMD juga menurutnya menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah karena bidang usahanya menguasai hajat hidup orang banyak. Karena kontribusinya, BUMD menjadi tulang punggung ekonomi daerah dan nasional.
“Misalnya, pasar sebagai perusahaan daerah memang berkontribusi tidak besar terhadap PAD. Namun, pasar menggerakkan sektor ekonomi produktif, menyerap tenaga kerja, baik tenaga kerja langsung maupun tidak langsung, serta menggairahkan usaha kecil dan menengah,” ujarnya.
Sebelumnya di hadapan rapat kerja nasional (rakernas) BUMD yang diselenggarakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negergi (Kemdagri) di Jakarta, Selasa (20/10), Irman Gusman menyatakan BUMD menjadi kekuatan ekonomi daerah dan nasional. BUMD hadir sebagai prime mover (penggerak utama) pembangunan ekonomi. BUMD menjadi instrumen mempercepat pembangunan daerah.
Ia menjelaskan sebagai badan usaha, BUMD terbagi menjadi dua kelompok usaha, yakni BUMD yang mencari keuntungan (profit oriented) dan BUMD yang memberi pelayanan (service). Jika BUMD yang mencari keuntungan mengacu ke mekanisme atau harga pasar, maka BUMD yang yang memberi pelayanan berfokus ke konsumen, sehingga bisa meraih keuntungan dari pelayanan yang diberikan. Contohnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Perusahaan Air Minum (PAM).
Selain berkontribusi bagi perkembangan perekonomian daerah, BUMD menjadi perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan sektor swasta melalui mekanisme korporasi, sembari turut memberikan bimbingan kepada usaha ekonomi lemah melalui program kemitraan.
“BUMD hadir untuk menyejahterakan masyarakat sembari menunggu swasta hadir. Sebelum swasta hadir, biarlah BUMD-nya berdiri. Setelah swasta hadir, BUMD menggarap sektor lain,” ujarnya.
Namun menurutnya, di antara sejumlah BUMD tersebut, hanya beberapa saja yang performance-nya relatif baik seperti BPD (Badan Perbankan Daerah) yang bidang usahanya di sektor perbankan. Kendati relatif baik, bank-bank daerah itu belum menjadi juara di masing-masing provinsinya. Sebagian besar bank daerah itu hanya menjadi kasir pemerintah daerah.
“Sepemahaman saya, hanya sektor perbankan yang relatif baik, tapi relatif baik pun belum menjadi champion (juara) di masing-masing provinsinya,” katanya.
Oleh karena itu menurutnya, pola bisnisnya harus berubah agar bank-bank daerah itu menjadi tuan rumah di masing-masing provinsinya. Misalnya, dari sembilan negara bagian di Malaysia, hanya tiga negara bagian yang BUMD-nya sukses, antara lain BUMD di Johor dan Selangor.
“Ukurannya ialah bank-bank daerah itu memiliki minimal 40% market share (pangsa pasar) di antara bank-bank nasional di daerah yang bersangkutan,” jelasnya (Enrico N. Abdielli)