JAKARTA- Pengakuan Setya Novanto belum tentu benar tentang keterlibatan Puan Maharani Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Pramono Anung, Menteri Sekretaris Kabinet dalam kasus E-KTP. Ocehan Mantan Ketua DPR-RI ini sepertinya hanya ingin menarik perhatian Presiden Joko Widodo saja. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (24/3).
“Akhirnya Presiden Joko Widodo bersuara dengan mempersilahkan KPK untuk memeriksa Puan Dan Pramono jika memang ada buktinya,” kutipnya.
Tersangka korupsii proyek e-KTP, Setya Novanto, menyebut, ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan, yakni Puan Maharani dan Pramono Anung yang diberikan lewat Oka Masagung.
“Dan alasannya Setnov juga aneh. Katanya cuma karena Oka Masagung dekat dengan keluarga Sukarno,” ujarnya.
Secara fakta yang ada, menurut Poyuono, saat proyek E-KTP diajukan anggaran oleh Pemerintah Soesilo Bambang Yudhoyono, Pramono Anung tidak sama sekali ada pada domain pemutus anggaran E-KTP. Begitu juga Puan Maharani yang menjadi Ketua Fraksi PDIP juga tidak masuk dalam domain proyek E-KTP
“Jadi pengakuan Setnov itu tidak mendasar terkait uang 500 ribu dollar yang mengalir ke Puan dan Pramono Anung,” katanya.
Arief Poyuono mempertanyakan mengapa tidak pejabat dari era pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono yang disebut oleh Setya Novanto. Padahal sudah jelas-jelas ada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang sudah terungkap dan bersaksi dalam sidang-sidang E-KTP.
Ia mengingatkan bahwa proyek E-KTP adalah salah satu proyek besar yang menjadi program Presiden Soesilo Bambang Yudhono dan meledak pada saat Presiden Jokowi berkuasa.
“Justru yang saya heran koq tidak ada ya pejabat berkuasa diera SBY dijerat dalam kasus E-KTP. Koq baru para anggota Dewan ya dijerat?” katanya.
Dalam catatatan Setya Novanto menurutnya sudah tercantum jelas nama para petinggi termasuk nama SBY dan anaknya sebagai pimpinan Partai Demokrat dan anggota DPR.
“Padahal terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto menulis nama SBY dan Ibas di buku hitam miliknya. Sebab enggak mungkin proyek sebesar E-KTP tidak melibatkan petinggi negara yang berkuasa saat itu kan,” ujarnya.
Giliran Puan dan Pramono
Kepada Bergelora.com dilaporkan, sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti keterangan terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto di persidangan kasus dugaan korupsi E-KTP di Pengadilan Tipikor, Kamis (22/3)
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018), mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pernyataan Setya Novanto atau Setnov, yang menyebut keterlibatan dua politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani dan Pramono Anung.
“Untuk tindak lanjut fakta persidangan ini, tentu kita perlu menunggu putusan Pengadilan tersebut. Karena agenda sidangnya tinggal sebentar,” ujar
Saat ini persidangan Setya Novanto telah mendengarkan keterangan dari terdakwa. Selanjutnya masuk pembacaan tuntutan dari jaksa KPK, dilanjutkan pembelaan terdakwa (pledoi) hingga putusan pengadilan.
Menurut Febri, pihak jaksa KPK sedang fokus menyusun tuntutan kepada Setya Novanto. Pengembangan fakta-fakta sidang akan dilihat setelah putusan Pengadilan.
Febri mengungkapkan dalam rentan waktu tersebut pihaknya akan mempelajari keterkaitan fakta-fakta pada sidang Setya Novanto dengan penyidikan yang sedang berjalan. Termasuk penyebutan nama Puan dan Pramono di persidangan.
“Soal pemanggilan saksi-saksi tentu penyidik akan membicarakan lebih lanjut, mana saksi yang relevan yang akan dipanggil dan diperiksa,” jelas Febri.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Setnov menyebut Puan yang saat ini menjabat Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Pramono yang memegang jabatan Sekretaris Kabinet, menerima dana e-KTP masing-masing 500 ribu dolar Amerika. (Web Warouw)