Jumat, 24 April 2026

PAK PRESIDEEEN…! Freddy Numberi: Tanpa Pengawasan & Pendampingan Dana Otsus Papua Rp 105,7 Triliun Sia-sia

Kerusakan lingkungan hidup akibat penambangan perusahaan Freeport McMoran selama puluhan tahun di Papua. (Ist)

JAKARTA- Setelah lebih dari satu dekade pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua, sudahkah keadilan sosial itu terwujud di Papua? Adakah hak atas pembangunan baik hak untuk berpartisipasi aktif dalam proses maupun dalam menikmati hasil secara adil telah terwujudkan? Bagaimana pula pelaksanaan kebijakan afirmatif dalam wujud penghormatan, perlindungan, dan pemberdayaan Orang Asli Papua sejak 2002-2019? Demikian Laksamana Madya (Purn) Ambasador Freddy Numberi, Tokoh Masyarakat Papua kepada Bergelora.com di Jakarta. Selasa (13/8).

“Dapat disimpulkan bahwa pemerintah belum berhasil membangun Papua”. Pembangunan yang ada tidak sesuai akar budaya masyarakat adat setempat dan tidak “bottom up”. Banyak kebijakan yang kurang tepat dan tidak memihak pada masyarakat. Pemerintah disibukkan dengan hiruk pikuknya masalah politik terutama di Jakarta sebagai pusat pemerintahan,” tegasnya.

Mantan Menteri Perhubungan Indonesia 2009-2011 ini menjelaskan bahwa, semua ini terjadi karena tidak maksimalnya pengawasan dan pendampingan oleh Pemerintah Pusat atas program yang ada seperti pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, mengatasi kemiskinan, pengelolaan sumber daya alam yang merusak lingkungan, konflik kepentingan hingga terjadinya pelanggaran HAM.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia 2004-2009 ini menunjukkan data angka kemiskinan tahun 2019 di Provinsi Papua 27,53% dan Provinsi Papua Barat 22,17%. Padahal, penyaluran Dana Otsus dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) cukup besar.

“Namun, tidak ada perubahan yang signifikan dalam konteks pelayanan pendidikan maupun pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Padahal menurut Mantan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Indonesia 1999-2000 ini, jumlah Dana Otsus sejak tahun 2002-2019 untuk Provinsi Papua sebesar Rp. 60,9 triliun, sedangkan untuk Provinsi Papua Barat sejak 2009-2019 sebesar Rp. 19,2 triliun. Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk Provinsi Papua sejak 2006-2019 sebesar Rp. 17,9 triliun dan untuk Provinsi Papua Barat sejak 2009-2019 sebesar Rp. 7,7 triliun.

“Jika Dana Otsus dan DTI dijumlahkan maka hasilnya cukup signifikan yaitu Rp. 105,7 triliun sesuai Kementerian Keuangan RI sampai 31 Juli 2019,” ujarnya.

Namun, mantan Gubernur Irian Jaya 1998-2000 ini bersyukur, karena Presiden Jokowi lebih serius menangani pembangunan di Papua, meski saat ini fokusnya pada infrastruktur. Adanya Inpres No. 9/2017 tentang Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, dengan pendekatan Sosiologi – Antropologi sesuai 7 wilayah adat/budaya yang ada, diharapkan dapat mensejahterakan Orang Asli Papua di masa mendatang.

“Strategi, kebijakan maupun upaya yang dilakukan, harus bersifat tematik, holistik, integratif, spasial dan berkelanjutan (sustainable),” tegasnya. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles