JAKARTA- Jika Pilpres AS dimenangkan Biden, pengesahan RUU EBT perlu dipercepat. Dari segi energy policy, tedapat perbedaan yg besar antara Presiden Trump dari Republikan dengan Penantang Capres Biden dari Demokrat. Jelas pakar energi, Dr. Kurtubi kepada pers, Kamis (5/11).
Jika Biden menang, menurutnya, dapat dipastikan bahwa pemerintah baru AS akan menghormati dan menjalankan kesepakatan dunia dalam Paris Agreement tentang perubahan iklim dan di Indonesia sudah diratifikasi menjadi UU No.6/2016 untuk mengurangi pemakaian energi fosil
“Wabilkhusus Energi yang sangat besar emisi karbonnya, seperti batubara. Energi Bersih dari EBT adalah energi nuklir, hidrogen, tenaga surya, angin, hidro, nabati, arus laut, dan lainnya akan memperoleh momen untuk berkembang lebih besar,” katanya.
Tapi menurutnya, harus tetap mempertimbangkan aspek keamanan dan efisiensi biayanya. Sehingga dalam jangka panjang harga listrik yang bersih bisa tetap terjangkau rakyat tanpa subsidi.
“Targetnya, agar dapat mendorong industrialisasi secara massif baik yang berskala besar, menengah, kecil maupun Industri skala rumah tangga,” jelasnya.
Kebijakan energi seperti ini akan dapat mempercepat Pertumbuhan Ekonomi pasca pandemi menjadi tumbuh diatas 7% hingga double digit.
“Kita himbau kepada DPR RI lewat Fraksi Nasdem dan lainnya dan pemerintah untuk segera dapat mengesyahkan RUU EBT yang saat ini sedang dibahas di Komisi VII DPRRI bersama Pemerintah,” katanya. (Web Warouw)