WASHINGTON – Untuk kedua kalinya pada bulan ini, Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyetujui penjualan senjata darurat ke Israel tanpa peninjauan Kongres AS di tengah perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza yang terkepung, demikian diumumkan Pemerintah AS pada Jumat.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken telah memberitahu Kongres terkait keadaan darurat ini, yang mengharuskan dia menyetujui penjualan segera peluru artileri M107 155 mm dan peralatan-peralatan terkait senilai 147,5 juta dolar AS (Rp2,27 triliun).
Peralatan itu termasuk sekring, primer, dan alat pengisi daya. Primer adalah komponen amunisi yang berfungsi sebagai penyulut yang berisi campuran bahan peledak.
“Amerika Serikat berkomitmen terhadap keamanan Israel, dan sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Israel mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat. Penjualan yang diusulkan ini konsisten dengan tujuan tersebut,” kata Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan dalam sebuah pernyataan.
Peluru artileri yang akan dikirim ke Israel bakal diambil dari persediaan peluru artileri yang dimiliki oleh Amerika Serikat.
Perang Israel yang sedang berlangsung di Gaza terjadi setelah serangan lintas batas yang dilakukan Hamas ke Israel pada 7 Oktober.
Serangan Hamas di Israel menewaskan sekitar 1.200 orang, sedangkan ratusan lainnya ditangkap dan dijadikan sebagai sandera di Gaza.
Sementara itu, serangan Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 21.500 warga Palestina dan membuat hampir 56.000 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Petisi Untuk Biden
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan dari Washington, sebelumnya ribuan pegiat Amerika, dalam permohonan langsung kepada Gedung Putih, menandatangani petisi daring yang mendesak Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk segera turun tangan dan menghentikan perang Israel di Jalur Gaza.
Petisi tersebut menuntut Biden menggunakan kekuasaannya untuk menghentikan agresi Israel yang masih berlangsung di Gaza dan menyerukan pemberlakuan embargo senjata terhadap Israel yang melakukan pembantaian setiap hari selama hampir tiga bulan.
Petisi itu menekankan perintah moral untuk mencegah lebih banyak korban jiwa yang tak berdosa sekaligus menegaskan bahwa keselamatan dan nyawa warga sipil Palestina tidak boleh menjadi perhatian etis selektif atau alat tawar-menawar dalam politik elektoral.
Dalam petisi tersebut juga ditekankan pentingnya intervensi Presiden Biden untuk menghentikan perang dan mengubah sikap AS terhadap serangan ini.
Mengingat sudah 21.000 lebih warga Palestina tewas akibat agresi Israel, petisi itu memperingatkan bahwa dengan tidak menghentikan penembakan dan menerapkan embargo senjata, akan lebih banyak lagi warga Palestina yang terbunuh setiap hari. (Web Warouw)