JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap tercapainya kesepakatan investasi antara pemerintah dengan Apple. Salah satu poin yang disepakati adalah rencana investasi produsen iPhone 16 itu sebesar US$ 160 juta atau Rp 2,6 triliun (kurs Rp 16.360) di Indonesia.
Agus menjelaskan, Apple tetap memilih opsi skema 3 atau skema inovasi dalam memenuhi kewajiban pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Komitmen investasi akan berlaku untuk tahun 2025-2028.
“Dengan pertimbangan dinamika negosiasi, kami putuskan ini cycle baru. Kami putuskan ini sebagai cycle baru dan kami sudah sepakat bahwa investasi inovasi Apple yang mengikuti skema 3 itu akan senilai US$ 160 juta, ini bentuknya hardcase,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Rabu (26/2/2025).
Dengan begitu Apple tidak akan membangun pabrik ponselnya di Tanah Air dan tetap melanjutkan skema investasi inovasi. Dari kesepakatan investasi US$ 160 juta, Apple akan melakukan kegiatan yang sebelumnya belum ada, sekaligus memberikan nilai tambah bagi Indonesia, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
Misalnya pendirian yaitu pendirian Apple Software Indonesia and Technology Institute hingga Apple Professional Developer Academy. Selain itu Apple juga akan melanjutkan Apple Developer Academy yang sebelumnya sudah ada di Indonesia.
“Kemudian ada kegiatan program di dalam inovasi investasi, skema 3, yaitu pendirian Apple Software Indonesia and Technology Institute. Kemudian ada juga pendirian Apple Professional Developer Academy,” imbuhnya.
Meski US$ 160 juta itu merupakan angka minimal yang dipersyaratkan pemerintah, Agus menyebut Indonesia bisa mendapat tambahan sekitar US$ 72,3 juta. Kemudian pemerintah mendapat US$ 150 juta dari Apple dari sanksi yang dilanggar oleh raksasa teknologi Amerika Serikat itu.
Rinciannya, US$ 10 juta berasal dari pelunasan utang komitmen investasi yang sudah dibayar Desember 2024, serta sanksi lanjutan atas pelanggaran tersebut sebesar US$ 150 juta. Bentuk sanksi yang dijalankan Apple adalah membuka pabrik AirTag yang berlokasi di Batam.
“Poin nomor selanjutnya yang selalu kami kejar, dan Alhamdulillah dengan negosiasi yang sangat alot, bisa di MoU kesepakatan Indonesia dan Apple yaitu pendirian Research and Development (R&D) Facility (fasilitas riset dan pengembangan) di Indonesia,” ungkap Agus.
Selama ini, kata Agus, Apple hanya membangun fasilitas R&D di Benua Amerika, tepatnya di Brasil. Dengan demikian R&D Apple di Indonesia akan menjadi yang kedua di dunia sekaligus pertama di Asia.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, pendirian dan pelaksanaan R&D akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, beberapa di antaranya adalah Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan lain-lain.
Agus menilai Apple melihat Indonesia sebagai negara yang penting terhadap bisnis mereka. Di samping itu kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia sudah siap dalam mendukung pembentukan fasilitas RND.
Kesepakatan yang telah dicapai menjadi modal bagi Apple bisa mengantongi sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebagai salah satu syarat menjual produknya di Indonesia.
iPhone 16 bakal diperjualbelikan secara legal di Indonesia setelah sertifikat TKDN dari Kemenperin terbit yang disusul dengan pemberian izin edar dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kewajiban TKDN
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, menanggapi hal ini Danial Indrakusuma, pengamat ekonomi mengingatkan, pada masa Soeharto pun ada kewajiban TKDN, bahkan beserta transformasi teknologinya.
“Tapi tidak meningkatkan industrialisasi nasional karena hanya sekadar supply chain dan penambahan investasi,” Katanya.
Karena itu menurutnya TKDN harus dibarengi dengan peningkatan pengembangan alat-alat produksi. TKDN pun harus dibuat di Indonesia dan kemudian, yang lebih penting, benar-benar buatan (dibuat oleh orang) Indonesia.
“Dan itu tidak akan berhasil bila dana research and development (R&D) nya tidak ditingkatkan. Tanpa itu, TKDN tetap hanya akan menghasilkan para tukang dari teknologi asing,” tegasnya. (Web Warouw)