Selasa, 8 Oktober 2024

Relawan Jokowi Desak Polri Tangkap Lino dan Rini

JAKARTA- Organisasi Relawan Jokowi dari Pusat Informasi Relawan (PIR) berseru agar aparat Polri segera menahan Direktur Pelindo II paska keputusan rekomendasi Panitia Khusus Penyidikan Kasus Pelindo dan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan oleh Ketua PIR Panel Barus kepada Bergelora.com di Jakarta, Minggu (20/12) Pusat Informarsi Relawan adalah salah satu organ pendukung Jokowi dalam Pemilihan Presiden 2014 silam.

“Polri dan Kejaksaan Agung harus segera menahan dan menangkap RJ Lino dan Rini Soemarno, karena Rini Soemarno patut diduga terkait dan begitu melindungi RJ Lino. Pansus pelindo II yang berlangsung kemarin merekomendasikan pencopotan keduanya dari jabatan saat ini,” demikian Panel Barus yang juga menjadi anggota Komite Penyelamat Nawacita (KPN).

Relawan Jokowi menurutnya memuji ketegasan dan keberanian KPK untu mentersangkakan Direktur Pelindo II yang menurutnya lihai berkelit itu.

“Pengumuman RJ Lino sebagai tersangka oleh KPK membanggakan karena pejabat satu ini sangat pongah, sesumbar dan lihai berkelit. Sejak awal sungguh mencengangkan dan aneh karena tak banyak media mengangkat berita ini. Luar biasa persekongkolan jahat Lino dan Menteri Rini cs,” ujar Panel.

Menurutnya, akibat berbagai keputusan RJ Lino Kerugian Pelindo II yang mencapai puluhan bahkan ratusan triliun terungkap sudah oleh Pansus Pelindo II DPR . Akibat dari praktek mafia pelabuhan yang dapat berujung penjualan aset pelindo II justru dilindungi oleh Kementrian BUMN.

“Praktek dugaan penjualan aset negara ini justru didukung para pejabat lain. Tak mungkin ini berdiri sendiri,” kata Panel.

Selain itu menurutnya, salah satu penyebab direksi Pelindo II begitu kuasa dan korup karena Fungsi Pengawasan oleh komisaris tidak berjalan. Maka dari itu Pemerintah harus evaluasi komisaris yang tidak bekerja dengan benar. Peran Rini Soemarno dalam menempatkan komisaris harus di evaluasi karena disinyalir banyak orang yang ditempatkan tidak punya komitmen pada Nawacita.

“Maka dari itu komisaris relawan harus berani dan tidak diam dalam melihat ketidakberesan di BUMN. Kalian harus jadi mata dan telinga Presiden dan mengawal nawacita dlm BUMN. Relawan komisaris harus menunjukan perannya disana,” kata Panel.
Panel menyerukan aparat hukum juga bekerja cepat paska KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka.

“Berhenti bekerja lambat bagi aparat Polri. Jaksa Agung dan KPK agar bekerjasama dan cepat mengungkap siapa-siapa pengkhianat dan penjual aset-aset negara dan ini semua harus segera diakhiri,” ujar Panel.

Kami Pusat Informasi Relawan (PIR) yang juga tergabung dalam Komite Penyelamat Nawacita (KPN) menurutnya mendukung dan mendesak Polri, Jakgung dan KPK segera menahan RJ Lino dan Rini Soemarno.

“Kasus ini harus dikembangkan dan menangkap semua yang terlibat dalam praktek penjualan aset negara ini,” kata Panel. (Calvin G. Eben Haezer)

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru