Jumat, 28 Maret 2025

Selamatkan Rupiah, Pilih Produk Dalam Negeri

JAKARTA- Semakin melemahnya rupiah membuat perekonomian di Indonesia menjadi terpuruk. Masyarakat juga tidak lepas terkena imbas yang berupa kenaikan harga-harga. Untuk mengatasi terpuruknya ekonomi Indonesia, dibutuhkan gerakan cinta produksi dalam negeri dan keseriusan dari Pemerintah untuk berpihak kepada sektor perekonomian rakyat. Hal ini disampaikan oleh kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (27/8).

 

Sebelummya, dalam konferensi pers di Pressroom Parlemen MPR/DPR/DPD Jakarta, Rabu (26/8) Parlindungan Purba mengatakan bahwa adanya keterpurukan rupiah terhadap dollar yang telah menembus angka Rp. 14.000,- per dollar menyebabkan adanya kerisauan kenaikan bahan pokok di masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah harus menunjukkan keseriusannya dalam memunculkan solusi atas melemahnya ekonomi Indonesia, salah satunya adalah memunculkan kebijakan yang memihak pada sektor perekonomian rakyat dan gerakan untuk menggunakan produk dalam negeri.

“Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah mengembangkan program Cinta Produk Dalam Negeri. Pemerintah harus mampu mengeluarkan Perpres yang dapat menstimulus pembelian terhadap produk dalam negeri,” tegas senator dari Provinsi Sumatera Utara ini.

Senada dengan Parlindungan Purba, Senator dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Shaimi Ismy, juga mengatakan bahwa Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan serius kepada perekonomian rakyat. Salah satunya adalah dengan mengurangi impor bahan pangan dari luar negeri dan memaksimalkan produk dalam negeri.

“Adanya keterpurukan ekonomi Indonesia, Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan serius kepada rakyat. Adanya kebijakan impor yang tinggi dari Pemerintah menyebabkan kelesuan terhadap penjualan produk atau bahan pangan yang diproduksi dalam negeri. Oleh karena itu, harus ada kebijakan (pemerintah) untuk mengamankan produk dalam negeri,” ujarnya.

Lalu Suhaimi juga mengatakan bahwa Pemerintah juga harus menjaga standar harga terhadap produk dalam negeri, agar tidak ada produk pangan dalam negeri yang anjlok ataupun sangat tinggi. Pemerintah harus membuat standarisasi harga produk di masyarakat dan harus membuat kebijakan untuk membeli produk dalam negeri.

Selain itu, dalam konferensi pers tersebut, Parlindungan juga mengatakan bahwa dirinya bersama Komite II saat ini sedang membahas Undang-undang Pengadaan Barang dan Jasa yang bertujuan untuk mempercepat pengadaan barang, dan adanya perlindungan terhadap pelaku usaha nasional. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru