Senin, 27 Maret 2023

Tepat…! Gereja Katolik: Ungkap Semua Kasus Kekerasaan Pada Semua Pemimpin Agama

Helmy Faishal dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) (Ist)

SEMARANG- Gereja Katolik meminta agar Polri tidak mempeti eskan kasus-kasus kekerasaan pada pemimpin agama agar dibisa diungkap secara transparan siapa dibalik kasus-kasus kekerasan tersebut. Hal ini disampaikan Romo FX Endra Wijayanto, Pr, Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian, Gereja Katolik Keuskupan Agung Semarang di Semarang, Minggu (12/2)

“Kami menyerukan kepada aparat keamanan dari daerah hingga ke pusat agar bisa mengusut kasus ini hingga tuntas dan menyelidiki sampai ke akar-akarnya, serta membawanya ke muka pengadilan agar mendapat hukuman yang setimpal. Aparat tidak mempetieskan dan mendiamkannya begitu saja berbagai kasus kekerasan serupa yang lain,” ujarnya.

Ia juga mendesak agar aparat keamanan bersikap proaktif dan bertindak tegas mengantisipasi gangguan keamanan yang terjadi sehingga bisa mencegah terulangnya kasus serupa di tempat lain.

“Aparat keamanan tidak hanya mencegah gangguan keamanan tetapi turut berjuang menjaga hak hak dasar sebagai warga negara Republik Indonesia tanpa kecuali. ditegakkannya nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dan memberikan jaminan perlindungan yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah, perlindungan hak-hak asasi manusia,” tegasnya.

Ia juga berharap kepada segenap aparat sipil negara dan penyelenggara pelayanan publik di berbagai lini agar segera melakukan langkah cepat menciptakan sistem yang efektif agar kasus-kasus serupa tidak terjadi.

“Selain itu, juga secara aktif turut berjuang menjaga ditegakkannya nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dan memberikan jaminan perlindungan yang sama dalam kebebasan beragama dan beribadah, perlindungan hak-hak asasi manusia, serta hak hak dasar sebagai warga negara Republik Indonesia tanpa kecuali,” ujarnya.

Gereja Katolik menyerukan agar segenap umat Katolik di mana saja agar bersikap tenang, menahan diri, dan bijaksana dalam situasi sulit ini. Umat Katolik diminta turut berkontribusi menjaga kondisi dengan tidak memperbesar isu yang justru akan kontraproduktif bagi penanganan kasus ini.

“Mari berdoa dan berjuang bersama-sama bagi perdamaian dan keadilan di NKRI. Secara khusus kami memohon kebijaksanaan umat dan segenap masyarakat dalam bermedia sosial agar dapat memelihara situasi keamanan dan tidak memperkeruh situasi,” ujarnya.

Kepada segenap masyarakat Yogyakarta dan masyarakat Indonesia pada umumnya, Gereja Katolik berterimakasih atas segenap dukungan dan ungkapan simpati yang diberikan.

“Mari kita bersama-sama bergotong royong membela NKRI, nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Mari kita pastikan bahwa ibu pertiwi tetap damai, rukun, dan adil bagi semua anak bangsa. Semoga situasi dapat segera dipulihkan dan kita semua semakin diteguhkan sebagai dalam persaudaraan dan kesatuan,” tegasnya.

Ditengah Keprihatinan

Pagi ini, 11 Februari 2018, pukul 07.30 di Gereja Stasi Santa Lidwina Bedog, Paroki Kumetiran, Yogyakarta telah terjadi peristiwa penyerangan oleh seseorang pada perayaan ekaristi Minggu pagi. Gereja ini terletak di Jalan Jambon Trihanggo No. 3, Gamping, Trihanggo, Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Stasi ini menajdi bagian dari Paroki Hati Santa Perawan Maria Tak Bercela Kumetiran, Kevikepan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Peristiwa Minggu pagi ini menambah duka kita semua di tengah keprihatinan bersama atas situasi Yogyakarta beberapa waktu terakhir ini,” ujarnya.  

Gereja Katolik ikut berduka dan bersolidaritas bagi segenap umat, aparat, dan Romo Karl Edmund Prier, SJ yang mengalami luka-luka dalam peristiwa ini. Kami berdoa semoga para korban dapat segera pulih seperti sedia kala.

“Kami mengapresiasi kesiapsiagaan umat Katolik Stasi Lidwina Bedog dan warga masyarakat sekitar sehingga pelaku dapat dilokalisir di dalam Gereja sehingga tidak menimbulkan korban lebih jauh,” ujarnya.

Gereja Katolik juga mengapresiasi kesiapsiagaan aparat setempat yang segera dapat melumpuhkan pelaku di lokasi sehingga situasi keamanan dapat kembali dipulihkan.

Kami mengutuk keras atas terjadinya peristiwa kekerasan di saat perayaan ekaristi ini.

Ekaristi adalah perayaan puncak dalam Gereja Katolik. Perayaan ini adalah perayaan ibadat internal Gereja Katolik. Di dalamnya segenap umat merayakan karya penyelamatan Kristus sendiri. Di situ Gereja Katolik bersyukur, mempelajari kitab suci, dan yang paling utama mengalami perjumpaan dengan Allah sendiri melalui komuni suci,” jelasnya.

Untuk itu Gereja Katolik mendesak agar aparat keamanan negara dan pelayan publik agar memberi perlindungan kepada segenap umat Stasi Bedog agar dapat kembali menjalankan ibadatnya tanpa gangguan sebagaimana rutin mereka selenggarakan, baik di bangunan gereja stasi maupun di tengah umat.

Sikap Nahdlatul Ulama

Sementara itu, kepada Bergelora.com dilaporkan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyikapi kasus penyerangan Gereja Santa Lidwina Sleman oleh orang tidak dikenal di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu. “Dengan ini kami menyatakan, mengutuk dan mengecam tindakan penyerangan yang melukai Pastur dan jemaat gereja,” ujar Helmy kepada Pers, Minggu (11/2).

Helmy mengatakan, tindakan penyerangan dan juga kekerasan bukanlah bagian dari ajaran agama dan keyakinan apapun. Menurut dia, Islam mengecam setiap tindakan kekerasan. Apalagi jika hal tersebut dilakukan di dalam rumah-rumah ibadah.

Helmy pun mengapresiasi langkah kepolisian yang telah meringkus pelaku penyerangan terhadap jemaat gereja tersebut. Namun, ia tetap mendorong agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami mendorong aparat untuk mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut. Aparat harus mengusut tuntas sekaligus mengungkap apa motif yang melatarbelakangi penyerangan tersebut,” ucapnya.

Dengan adanya kasus ini, Helmy mengimbau kepada kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing serta terprovokasi. Ia juga mendorong tokoh dan pemuka agama untuk terus menyampaikan pentingnya sikap tenggang rasa dan toleran terhadap sesama.

“Kita harus selalu menghormati dan memercayakan proses hukum pada aparat penegak hukum,” kata Helmy. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,586PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru