JAKARTA- Memperhatikan perkembangan terkini di Hong Kong, khususnya demonstrasi yang sporadis di berbagai lokasi, termasuk di Bandara Internasional Hong Kong, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengeluarkan imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana melakukan perjalanan ke Hong Kong.
“Bagi yang merencanakan bepergian ke Hong Kong, agar mencermati perkembangan keamanan terakhir, termasuk melalui aplikasi safe travel Kemlu,” bunyi himbauan Kemlu yang dikeluarkan hari Selasa (13/8).
Untuk perjalanan yang sifatnya tidak mendesak, Kemlu mengimbau WNI agar perjalanan tersebut sebaiknya ditunda hingga situasi lebih kondusif.
Sementara bagi yang menetap di wilayah Hong Kong, Kemlu RI mengimbau agar tetap tenang dan waspada, menjauhi lokasi berkumpulnya massa, tidak terlibat dalam kegiatan politik setempat, senantiasa mengikuti imbauan dari otoritas setempat, serta memantau informasi di laman FB KJRI Hong Kong
Kerusuhan di Airport
Kepada Bergelora.com dilaporkan, kerusuhan yang melibatkan demonstran dan aparat menyebabkan penerbangan dari Hong Kong terganggu selama dua hari pada hari Selasa (13/8). Kondisi tersebut membuat negara bekas jajahan Inggris itu ke dalam kekacauan dan pemimpinnya mengatakan bahwa negara dalam keadaan “panik dan kacau”.
Sementara itu di Washington, Presiden AS Donald Trump mengatakan pemerintah Cina memindahkan pasukan ke perbatasan dengan Hong Kong dan dia mendesak agar tenang.
Di hari kedua kerusuhan di bandara, ribuan demonstran berpakaian hitam memenuhi bandara, mereka meneriakkan, bernyanyi dan mengibarkan spanduk.
Seperti dilansir Reuters, kerusuhan kemudian pecah setelah seorang yang terluka dibawa keluar dari terminal utama oleh petugas medis setelah ia ditahan oleh sekelompok pengunjuk rasa. Beberapa aktivis mengklaim dia adalah seorang perwira polisi Cina yang tengah menyamar. Beberapa kendaraan polisi juga dihadang oleh pengunjuk rasa.
Lalu polisi anti huru hara masuk, mendorong beberapa pengunjuk rasa kembali dan menggunakan semprotan merica. Seorang polisi ada yang mengeluarkan pistolnya. Para pengunjuk rasa juga memblokade beberapa lorong di bandara dengan troli bagasi, besi-besi dan benda-benda lainnya. Setidaknya ada dua pendemo yang kemudian diamankan oleh polisi.
Meski situasinya terlihat akan ada aksi kerusuhan yang kian serius, ternyata kondisi justru menjadi tenang. Hal itu terjadi setelah beberapa jam polisi tidak melakukan tindakan intervensi pada para pendemo.
Aksi demo di bandara itu diikuti dengan penutupan terhadap bandara pada Senin (12/8). Otoritas Bandara Hong Kong menyatakan operasi bandara sangat terganggu akibat adanya aksi demo tersebut pada Selasa. Para penumpang yang akan berangkat di bandara pun tidak bisa pergi ke konter imigrasi.
Demo dimulai sebagai penolakan terhadap undang-undang yang sekarang ditangguhkan yang akan memungkinkan tersangka diekstradisi ke Cina. Aksi ini kemudian meluas ke seruan yang lebih luas untuk demokrasi.
Demonstran mengatakan mereka memerangi peraturan “satu negara, dua sistem” yang mengabadikan beberapa otonomi untuk Hong Kong sejak Cina mengambilnya kembali dari Inggris pada tahun 1997. (Web Warouw)

