JAKARTA – Masyarakat Peduli Pangan (MAPAN) menerjunkan tim investigasi guna mengecek harga beras premiun yang dijual di Supermaket, Minggu (23/7). Hasilnya, harga beras premium salah satunya yang dijual di Giant Cilandak, Jakarta Selatan, cap Ayam Jago jenis pulen wangi super dan pulen wangi masing-masing Rp 25.380 per kg dan Rp 21.678 per kg. Kemudian di Malang Town Square, beras pulen wangi super mencapai Rp 26.305 per kg dan Supermarket Kemayoran, Jakarta Utara Rp 23.180 per kg.
Terkait hal ini, Ketua Umum MAPAN, Wignyo mengatakan pihak perusahaan yang memproduksi beras premium tersebut terlalu mengambil banyak keuntungan. Pasalnya, walaupun beras tersebut diproses dengan mesin canggih, terdapat disparitas harga yang tidak wajar yakni mencapai 300% dengan harga beras di tingkat petani yang hanya Rp 7.000 per kg.
“Fakta ini menunjukan adanya pelaku usaha yang meraup keuntungan besar di tengah upaya pemerintah yang fokus tingkatkan produksi demi tersedianya beras secara kontinu dengan harga normal, petani dan konsumen sama-sama diuntungkan. Tapi tindakan pelaku usaha ini membuat pemerintah, petani dan konsumen dikorbankan,” terangnya.
Oleh karena itu, Wignyo menilai tindakan pelaku usaha ini sangat mengacaukan harga pangan nasional dan mengindikasikan tindakan monopoli beras. Sebab, keuntungan yang dinikmati petani sangat tipis. Petani pun dihadapkan pada kondisi risiko gagal panen yang cukup tinggi.
“Terus pelaku usaha beras ini dalam waktu singkat dengan resiko kecil, bisa raup keuntungan sangat fantastis. Harga beras di pasar tradisional berkisar Rp 9 ribu hingga Rp 10.500 per kilogram. Meraup untung tidak wajar ini tidak etis secara sosial dan berdosa melanggar agama. Karena itu, Kondisi ini tidak bisa dibiarkan,” terangnya.
Oleh karena itu, Wignyo menuturkan sangat mengapresiasi tindakan Satgas Pangan Polri yang beberapa waktu lalu melakukan penggerebekan gudang beras PT. Indo Beras Unggul di Bekasi. Ia berharap agar pemerintah melakukan tindakan serius sampai tuntas sehingga tidak ada lagi pelaku usaha yang merugikan petani dan negara.
“Ini perusahaan sudah beroperasi puluhan tahun, sejak jama orde baru sepertinya. Karena itu pemerintah dalam hal ini Bulog tidak boleh lemah, harus benar-benar jalankan fungsi stabilitas harga. Bulog harus terdepan serap gabah petani, sehingga pelaku usaha nakal tidak ada ruang untuk jalankan bisnis kotor,” tuturnya.
Lebih lanjut Wingnyo mengatakan dalam bisnis produk pangan, pelaku usaha tidak boleh mengambil keuntungan yang terlalu jauh. Sebab, pangan menyangkut hajat hidup orang banyak dan stabilitas keamanan dan keutuhan negara.
“Jika harga pangan seenaknya dimainkan pelaku usaha atau tidak diatur pemerintah, akan terjadi disintegritas sosial. Beras impor pun akan menguasai pasar dalam negeri. Ini mengerikan jika ini terus dibiarkan terjadi. Petani makin miskin dan negara pun makin lemah. Harapan kita pangan Indonesia untuk menghidupi dunia tidak jadi kenyataan,” pungkasnya.
Mafia Beras
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi keberhasilan Satgas Pangan yang berhasil mengungkap tindakan mafia beras dengan mengoplos beras medium kedalam kemasan premium yang dilakukan di gudang beras milik PT Indo Beras Unggul di kawasan Bekasi sebesar 1.161 ton.
Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo mengatakan, keberhasilan mengungkap aksi kejahatan ini membuktikan Satgas Pangan masih dibutuhkan karena diindikasi masih banyak lagi aksi serupa yang belum terungkap.
“Satgas Pangan harus diperkuat dan ditambah anggarannya agar kinerjanya lebih maksimal lagi. Karena saya yakin masih ada kejahatan serupa yang lebih besar lagi menyangkut mafia pangan. Tidak hanya beras, ini juga terjadi di komoditas lain seperti gula dan garam,” ujar Firman saat dihubungi, Sabtu (22/7).
Firman mengungkapkan alasannya kenapa Satgas Pangan harus diperkuat. Menurutnya, aksi ilegal ini sudah lama terjadi dan makin merugikan masyarakat dan petani. Satgas Pangan ini juga merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memerangi mafia pangan.
“Presiden Jokowi kan pernah menyampaikan akan memerangi kejahatan pangan, maka sudah seharusnya Satgas Pangan ini harus diperkuat. Memang selama ini ada yang merasa terusik dengan adanya Satgas Pangan, kemungkinan besar mereka itu pasti terlibat dalam kemafiaan tersebut,” ungkap Firman.
Firman menambahkan, rencananya DPR akan memanggil Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Polri dan KPPu dalam kaitan dengan kasus penggerebekan gudang beras di Bekasi ini. Pemanggilan selain untuk klarifikasi, juga membicarakan langkah-langkah memperkuat Satgas Pangan.
“Kita akan meminta penjelasan kepada Kementan dan juga Kementerian Perdagangan dan pihak-pihak terkait. Saya kira praktik ini sudah berlaku, diatur juga penyaluran subsidi kenapa sampai jatuh kepada kartel ini. Berarti ada satu permainan yang harus dibongkar. Karena itu Stgas harus diperkuat,” ucap Firman.
Selain itu, lanjut Firman, rapat ini juga untuk mengantisipasi agar beras bersubsidi tidak jatuh ke tangan kartel. Apalagi dipalsukan dengan diberi cap beras premium. “Karena itu, kami akan gelar rapat di Komisi IV untuk mempertanyakan itu. Ini supaya praktik ini supaya tidak berlanjut,” ujarnya.
Firman kembali menegaskan, tindakan kartel beras ini merugikan petani. Karena itu, dia mengapresiasi tindakan yang dilakukan pihak kepolisian. Dirinya meminta polisi menyikapi persoalan kartel sebagai masalah serius. Hal itu berkaitan dengan masalah masyarakat banyak.
“Kita mendorong kepada Kapolri dan Satgas Pangan untuk pemberantasan kartel untuk kepentingan rakyat. Ini sama saja seperti tindakan narkoba. Ini diperlukan suatu hukuman berat karena hanya untuk kepentingan pribadi dan mengesampingkan penderitaan rakyat,” ucap Roem.
Sebelumnya, pabrik beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU), anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera, digerebek Satgas Pangan, Jumat (21/7) dini hari. PT IBU diduga memalsukan kandungan karbohidrat dalam kemasan.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, pemilik gudang yang beralamat di Rengas KM.60 Karang Sambung Kedung Waringin, Bekasi ini membeli kemasan 50 kg beras kualitas rendah lalu beras itu dipindah ke kemasan bermerk ukuran 5 kg yang dikenal berkualitas bagus.
Kapolri Jenderal Tito Kanavian mengatakan, saat penggerebekan, para pekerja tertangkap tangan mengisi kemasan beras merek Ayam Jago dan Mak Nyuss dengan beras berkualiatas rendah asal Kerawang.
“Tindakan ini berkat informasi dari masyarakat. Kami melakukan penyelidikan dan benar mendapati aksi kriminalitas terkait pangan di sini. Pelaku untung Rp 245 ribu per karung apabila itu (beras dari karung 50 Kg) dipindah ke sini (ukuran 5 Kg dengan merek lain),” jelas Jenderal Tito.
Lebih lanjut Jenderal Tito menjelaskan, modus yang dilakukan pedagang ini, dengan memborong beras langsung dari petani di lapangan dengan harga lebih tinggi agar menguasai pasokan untuk mengisi stok gudang. (Calvin G. Eben-Haezer)
Beras Premium Di Supermarket Capai Rp. 25.000 per Kg
JAKARTA – Masyarakat Peduli Pangan (MAPAN) menerjunkan tim investigasi guna mengecek harga beras premiun yang dijual di Supermaket, Minggu (23/7). Hasilnya, harga beras premium salah satunya yang dijual di Giant Cilandak, Jakarta Selatan, cap Ayam Jago jenis pulen wangi super dan pulen wangi masing-masing Rp 25.380 per kg dan Rp 21.678 per kg. Kemudian di Malang Town Square, beras pulen wangi super mencapai Rp 26.305 per kg dan Supermarket Kemayoran, Jakarta Utara Rp 23.180 per kg.
Terkait hal ini, Ketua Umum MAPAN, Wignyo mengatakan pihak perusahaan yang memproduksi beras premium tersebut terlalu mengambil banyak keuntungan. Pasalnya, walaupun beras tersebut diproses dengan mesin canggih, terdapat disparitas harga yang tidak wajar yakni mencapai 300% dengan harga beras di tingkat petani yang hanya Rp 7.000 per kg.
“Fakta ini menunjukan adanya pelaku usaha yang meraup keuntungan besar di tengah upaya pemerintah yang fokus tingkatkan produksi demi tersedianya beras secara kontinu dengan harga normal, petani dan konsumen sama-sama diuntungkan. Tapi tindakan pelaku usaha ini membuat pemerintah, petani dan konsumen dikorbankan,” terangnya.
Oleh karena itu, Wignyo menilai tindakan pelaku usaha ini sangat mengacaukan harga pangan nasional dan mengindikasikan tindakan monopoli beras. Sebab, keuntungan yang dinikmati petani sangat tipis. Petani pun dihadapkan pada kondisi risiko gagal panen yang cukup tinggi.
“Terus pelaku usaha beras ini dalam waktu singkat dengan resiko kecil, bisa raup keuntungan sangat fantastis. Harga beras di pasar tradisional berkisar Rp 9 ribu hingga Rp 10.500 per kilogram. Meraup untung tidak wajar ini tidak etis secara sosial dan berdosa melanggar agama. Karena itu, Kondisi ini tidak bisa dibiarkan,” terangnya.
Oleh karena itu, Wignyo menuturkan sangat mengapresiasi tindakan Satgas Pangan Polri yang beberapa waktu lalu melakukan penggerebekan gudang beras PT. Indo Beras Unggul di Bekasi. Ia berharap agar pemerintah melakukan tindakan serius sampai tuntas sehingga tidak ada lagi pelaku usaha yang merugikan petani dan negara.
“Ini perusahaan sudah beroperasi puluhan tahun, sejak jama orde baru sepertinya. Karena itu pemerintah dalam hal ini Bulog tidak boleh lemah, harus benar-benar jalankan fungsi stabilitas harga. Bulog harus terdepan serap gabah petani, sehingga pelaku usaha nakal tidak ada ruang untuk jalankan bisnis kotor,” tuturnya.
Lebih lanjut Wingnyo mengatakan dalam bisnis produk pangan, pelaku usaha tidak boleh mengambil keuntungan yang terlalu jauh. Sebab, pangan menyangkut hajat hidup orang banyak dan stabilitas keamanan dan keutuhan negara.
“Jika harga pangan seenaknya dimainkan pelaku usaha atau tidak diatur pemerintah, akan terjadi disintegritas sosial. Beras impor pun akan menguasai pasar dalam negeri. Ini mengerikan jika ini terus dibiarkan terjadi. Petani makin miskin dan negara pun makin lemah. Harapan kita pangan Indonesia untuk menghidupi dunia tidak jadi kenyataan,” pungkasnya.
Mafia Beras
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi keberhasilan Satgas Pangan yang berhasil mengungkap tindakan mafia beras dengan mengoplos beras medium kedalam kemasan premium yang dilakukan di gudang beras milik PT Indo Beras Unggul di kawasan Bekasi sebesar 1.161 ton.
Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo mengatakan, keberhasilan mengungkap aksi kejahatan ini membuktikan Satgas Pangan masih dibutuhkan karena diindikasi masih banyak lagi aksi serupa yang belum terungkap.
“Satgas Pangan harus diperkuat dan ditambah anggarannya agar kinerjanya lebih maksimal lagi. Karena saya yakin masih ada kejahatan serupa yang lebih besar lagi menyangkut mafia pangan. Tidak hanya beras, ini juga terjadi di komoditas lain seperti gula dan garam,” ujar Firman saat dihubungi, Sabtu (22/7).
Firman mengungkapkan alasannya kenapa Satgas Pangan harus diperkuat. Menurutnya, aksi ilegal ini sudah lama terjadi dan makin merugikan masyarakat dan petani. Satgas Pangan ini juga merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memerangi mafia pangan.
“Presiden Jokowi kan pernah menyampaikan akan memerangi kejahatan pangan, maka sudah seharusnya Satgas Pangan ini harus diperkuat. Memang selama ini ada yang merasa terusik dengan adanya Satgas Pangan, kemungkinan besar mereka itu pasti terlibat dalam kemafiaan tersebut,” ungkap Firman.
Firman menambahkan, rencananya DPR akan memanggil Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Polri dan KPPu dalam kaitan dengan kasus penggerebekan gudang beras di Bekasi ini. Pemanggilan selain untuk klarifikasi, juga membicarakan langkah-langkah memperkuat Satgas Pangan.
“Kita akan meminta penjelasan kepada Kementan dan juga Kementerian Perdagangan dan pihak-pihak terkait. Saya kira praktik ini sudah berlaku, diatur juga penyaluran subsidi kenapa sampai jatuh kepada kartel ini. Berarti ada satu permainan yang harus dibongkar. Karena itu Stgas harus diperkuat,” ucap Firman.
Selain itu, lanjut Firman, rapat ini juga untuk mengantisipasi agar beras bersubsidi tidak jatuh ke tangan kartel. Apalagi dipalsukan dengan diberi cap beras premium. “Karena itu, kami akan gelar rapat di Komisi IV untuk mempertanyakan itu. Ini supaya praktik ini supaya tidak berlanjut,” ujarnya.
Firman kembali menegaskan, tindakan kartel beras ini merugikan petani. Karena itu, dia mengapresiasi tindakan yang dilakukan pihak kepolisian. Dirinya meminta polisi menyikapi persoalan kartel sebagai masalah serius. Hal itu berkaitan dengan masalah masyarakat banyak.
“Kita mendorong kepada Kapolri dan Satgas Pangan untuk pemberantasan kartel untuk kepentingan rakyat. Ini sama saja seperti tindakan narkoba. Ini diperlukan suatu hukuman berat karena hanya untuk kepentingan pribadi dan mengesampingkan penderitaan rakyat,” ucap Roem.
Sebelumnya, pabrik beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU), anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera, digerebek Satgas Pangan, Jumat (21/7) dini hari. PT IBU diduga memalsukan kandungan karbohidrat dalam kemasan.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, pemilik gudang yang beralamat di Rengas KM.60 Karang Sambung Kedung Waringin, Bekasi ini membeli kemasan 50 kg beras kualitas rendah lalu beras itu dipindah ke kemasan bermerk ukuran 5 kg yang dikenal berkualitas bagus.
Kapolri Jenderal Tito Kanavian mengatakan, saat penggerebekan, para pekerja tertangkap tangan mengisi kemasan beras merek Ayam Jago dan Mak Nyuss dengan beras berkualiatas rendah asal Kerawang.
“Tindakan ini berkat informasi dari masyarakat. Kami melakukan penyelidikan dan benar mendapati aksi kriminalitas terkait pangan di sini. Pelaku untung Rp 245 ribu per karung apabila itu (beras dari karung 50 Kg) dipindah ke sini (ukuran 5 Kg dengan merek lain),” jelas Jenderal Tito.
Lebih lanjut Jenderal Tito menjelaskan, modus yang dilakukan pedagang ini, dengan memborong beras langsung dari petani di lapangan dengan harga lebih tinggi agar menguasai pasokan untuk mengisi stok gudang. (Calvin G. Eben-Haezer)

