MAJALENGKA – Seorang oknum ustadz berinisial FS (53) diamankan Polsek Sumberjaya Resor Majalengka, Jawa Barat, dari amukan massa, karena kedapatan melakukan perbuatan asusila, Rabu (29/3).
Kapolsek Sumberjaya, AKP Mariot Simangunsong mengatakan, FS ini dilaporkan warga karena telah melakukan beberapa kali perselingkungan dengan YN, warga Desa Mirat, Kecamatan Leuwimunding yang merupakan mantan istri FS.
“FS mengakui perbuatannya, ia sudah menjalin hubungan sejak satu bulan yang lalu,” kata Kapolsek.
Berdasarkan keterangan warga Desa Mirat, FS pernah melakukan perbuatan serupa pada tahun 2015 dan telah dibuatkan kesepakatan untuk tidak mengulangi lagi. FS ini memiliki istri empat, rumah pertama dan istri kedua berjarak kurang lebih 50 meter, dan istri lainnya berada di luar daerah.
FS ini juga sering main mata dengan janda maupun ABG, bahkan berani menggoda perempuan yang sudah bersuami. Apabila menyukai ABG dan janda, FS berani bertemu langsung ke rumahnya. Sedangkan, apabila yang sudah memiliki suami, maka ia janjian untuk bertemu di luar dengan modus pengajian mingguan.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, selanjutnya dibuatkan berita acara penyerahan kepada perangkat Desa Mirat serta koordinasi dengan pihak Polsek Leuwimunding berdasarkan dengan TKP.
“Adapun keinginan kedua warga Desa Mirat dan warga Desa Panajil, supaya FS ini meninggalkan desa karena sudah mencoreng nama baik,” ungkap AKP Mariot. (Tjutju)