Minggu, 15 September 2024

16.750 Warga Papua Pemakai Narkoba

JAYAPURA– Angka peredaran Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) di Papua cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua, sebanyak 16.750  atau 0.8% warga di Papua terlibat penyalahgunaan Narkoba.

 

Kepala BNN Papua Antonius Kadarmata dalam keterangannya kepada wartawan Senin (19/1) menjelaskan, hasil survey BNN tahun 2011 yang dipublikasikan tahun 2012 sebanyak 5.000 orang pemakai pemula, 7.500 orang pemakin tetap, 250 orang kecanduan narkoba suntik, 4.000 orang kecanduan narkoba non suntik.

“Jika jumlah ini kita totalkan mencapai 16.750 orang atau 0.8 persen penduduk Papua,” ujarnya.

Jumlah ini lanjut Kadarmata berkisar dari umur 15-59 tahun. Berdasarkan golongan terdiri dari SMA 17 orang, Mahasiswa  3 orang, Narapidana 47 orang. Di Timika  14 siswa SMA pengguna Opium, Shabu dan XTC dan di Kerom 10 pengguna narkoba.

Lanjut Kadarmata mereka yang terdata sebagai orang yang terlibat dalam penyalagunaan narkoba ini langsung di ambil tindakan rehabilitasi di pusat-pusat rehabilitasi yang ada di Papua dan di luar Papua.

“33 orang di Panti rehabilitasi Badoka Makasar dan 30 orang di panti rehabilitasi CBU Metanoia Waena, 9 orang di Badoka Bogor dan RSJD Abepura 9 orang” paparnya.

Tingginya jumlah warga yang terlibat dalam penyalagunaan narkoba disebabkan karena, ketersediaan sumber daya manusia serta belum semuanya daerah di papua ada kantor perwakilan BNN kecuali Kantor BNN Papua dan Kantor BNN Kabupaten Jayapura.

Dari 32 kabupaten yang ada di Papua baru ada dua kantor BNN yakni kantor BNN Provinsi Papua dan Kantor BNN  Kabupaten Jayapura, diharapkan dalam waktu dekat sudah ada kantor BNN Kota Jayapura, Kerom dan Mimika.

Namun demikian pihaknya terus berkoodinasi dengan kepolisian melalui Direktur Narkoba Polda Papua, Sat Narkoba Polresta Jayapura, Sat Narkoba polres Kerom dan Sat Narkoba Polres Mimika untuk bersama-sama dalam pemberantasan narkoba.

Sebelumnya  Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende dalam laporan akhir tahun 2014 menyebutkan tahun 2013 terdapat 136 kasus narkoba, tahun 2014 terdapat 81 kasus narkoba, jumlah ini terus mengalami penurunan.

Dari jumlah ini, tahun 2013, sebanyak 126 telah di P21, 10 kasus tahap, sedang tahun 2014 sebanyak  66 kasus sudah P21, 13 kasus tahap 1 dan 3 kasus sedang di proses.

Dari jumlah ini, sejumlah orang telah di tetapkan sebagai tersangka yakni untuk narkotika, 24 orang, psikotropika 2 orang, Bahan Berbahaya 37 orang.

“Barang bukti yang telah di sita yakni, Ganja 5,250 gram, 142 gram sabu,” ungkap Kapolda Papua. (Yohana Toatubun)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru