Selasa, 1 Juli 2025

Warga Rusun Tuntut Ahok Beri Sanksi Developer

Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Pemilik dan Rumah Susun Indonesia (KAPPRI) melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, dan Kantor Dinas perumahan DKI Jakarta, Selasa (10/3). Warga rumah rumah susun (rusun) menuntut Penegakan Undang-Undang Rusun No.20 Tahun 2011 dengan memberikan sanksi kepada developer karena melanggar undang-undang. KAPPRI juga menuntut penggantianseluruh pengurus Perhimpunan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang bukan dari kalangan pemilik dan penghuni rumah rusun.

Penghuni rusun juga menuntut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera menyelesaikan permasalahan antara KPPRI dengan pihak pengembang/developer karena di dalam Undang-undang Rusun dinyatakan jelas bahwa tugas dan kewajiban Pemda sebagai Dewan Pembina P3SRS. (Justiani Liem-Saurip Kadi)

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru