Minggu, 1 Desember 2024

ICW Minta Menteri Pertanian Mundur

JAKARTA- Salah satu Kementerian di era Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang perlu mendapatkan perhatian adalah Kementerian Pertanian. Institusi ini dijabat oleh Amran Sulaiman, Menteri yang berlatar belakang Pengusaha (CEO PT Tiran Group) yang oleh banyak kalangan meragukan soal kapasitasnya memimpin sebuah Kementerian. Mungkin ia berhasil dibidang swasta, namun belum tentu berhasil memimpin disebuah kementrian. Hal ini disampaikan oleh anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho kepada Bergelora.com di Jakarta, Senin (3/11).

 

“Berdasarkan hal ini maka Indonesia Corruption Watch mendesak Menteri Pertanian yang baru untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan Perusahaan swasta dan segera melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Kementerian pertanian juga perlu diwaspadai.” ujarnya.

Indonesia Corruption Watch mengingatkan pernah muncul sejumlah skandal korupsi antara lain dugaan suap impor daging sapi yang melibatkan Presiden PKS Luthfi Hasan dan sejumlah pihak swasta. Dugaan Korupsi Proyek Lampu Penangkap Hama di Dirjen Tanaman Pangan yang libatkan lebih dari 15 orang tersangka. Dugaan Proyek pengadaan benih juga dilakukan oleh PT Sang Hyang Seri (SHS).

ICW juga mengingatkan di Kementerian Pertanian juga masih ada dugaan Proyek pengadaan benih Kopi yang merugikan keuangan negara sebesar senilai Rp 12 Miliar. Dugaan korupsi juga terjadi pada  proyek dDekomposer cair dan pupuk hayati cair senilai Rp 81 miliar. Selainitu, ada juga dugaan korupsi proyek pengadaan bibit palawija TA 2012 senilai Rp 200 miliar.

“Segera evaluasi kebijakan dan program antikorupsi di lingkungan Kementerian Pertanian khususnya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Menurut Emerson Yuntho, banyaknya dugaan korupsi maupun suap yang muncul di Kementerian Pertanian setidaknya dapat ditafirkan bahwa kementerian ini rawan menjadi lahan korupsi dan adanya sejumlah persoalan dibalik sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa.

“Alih-alih untuk meningkatkan kesejahteraan petani, faktanya justru meningkatkan kesejahteraan koruptor. Mendorong lelang jabatan khususnya pejabat strategis dilingkungan Kementerian Pertanian. Mereka yang dinilai tidak berinteritas sebaiknya dipindahkan dan diganti dengan yang lebih berintegritas dan berkualitas

Ironisnya menurutnya, korupsi tersebut terjadi meskipun Kementerian Pertanian sudah mencanangkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sejak tahun 2008 lalu dan bahkan pada 2009 ditetapkan KPK sebagai instansi dengan skor tertinggi pada survei integritas sektor publik.

“Tinjau ulang sejumlah kebijakan di Kemenetrian Pertanian yang dinilai membuka celah terjadinya korupsi,” tegasnya.

Pada sisi lain menurut ICW, Anggaran Kementerian Pertanian tiap tahun masuk sebagai penerima anggaran terbesar dari APBN. Misalkan saja pada tahun 2014 terdapat 5 kementerian memperoleh anggaran terbesar yaitu Kementerian Pertahanan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdibud), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kemenhan sebesar Rp 86,376 triliun. Kementerian PU sebesar Rp 84,148 triliun, Kemdikbud sebesar Rp 80,66 triliun, Kemenag sebesar Rp 49,402 triliun, Kementerian Kesehatan sebesar Rp 46,459 triliun, dan Kementerian Pertanian sebesar Rp 15,470 triliun,” jelas Emerson. (Dian Dharma Tungga)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru