Senin, 2 Desember 2024

JANGAN MAIN-MAIN..! Instruksi Prabowo Berantas Judi “Online”: Tak Boleh Ada Beking-bekingan dan Tindak Tegas

JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun. Data itu berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK.

Kemudian, Ivan mengatakan, perputaran transaksi terkait judi online cenderung meningkat. Sebab, berdasarkan data PPATK, pada tahun 2021 mencapai Rp 57,91 triliun. Kemudian, meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022. Perputaran transaksi tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai 174,56 triliun.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang ternyata 11 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Tak boleh Ada Beking Aparat

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, menanggapi data dan fakta tersebut, presiden Prabowo Subianto lantas dengan tegas berpesan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Polri untuk tidak ada yang membekingi judi online.

Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat ditanya mengenai pesan Presiden mengenai permasalahan judi online.

“Terkait judi online, dan ini sudah kita dengar berulang kali langsung dari beliau, dari Presiden. Jadi artinya beliau kembali menegaskan bahwa kita semua harus memerangi judi online. Pesan beliau kali ini adalah bekerja sama dengan baik,” ujar Meutya dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

“Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu, tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apa pun itu,” katanya lagi.

Meutya juga menyebut bahwa Prabowo secara tegas mengatakan judi online harus diperangi. Sebab, mayoritas korbannya adalah masyarakat yang tidak mampu.

“Ini juga mengutip persis ucapan beliau, ‘bekerja sama, bersatu, untuk melawan judi online’,” ujar Meutya.

Jangan Main-main

Hal senada diungkapkan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

Menurut dia, Presiden dalam sidang kabinet paripurna menekankan kepada jajarannya agar tidak main-main dalam mengatasi judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.

“Presiden juga menekankan, ada empat persoalan penting yang kita tidak boleh main-main untuk mengatasinya. Yang pertama adalah persoalan judi online, yang kedua adalah persoalan narkoba, yang ketiga persoalan penyelundupan, dan yang keempat soal korupsi,” ujar Hasan dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu.

Kemudian, Hasan mengungkapkan, Prabowo meminta agar penegak hukum tidak ragu dalam menindak empat persoalan tersebut. Bahkan, pesan tersebut diminta langsung kepada Jaksa Agung dan Kapolri.

“Yang diminta oleh Bapak Presiden, jangan ragu untuk menindak tegas soal empat hal tadi,” katanya.

Kepada Bergelora.com di Jakarta.dilaporkan, sebagaimana diberitakan, Kepala PPATK mengungkapkan terjadi peningkatan perputaran transaksi terkait judi online pada 2024. Hal itu diungkapkannya saat menjabarkan data dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu ini.

“Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan. Transaksi di tahun 2024 semester satu saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022. Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen,” ujar Ivan, Rabu.

Bahkan, Ivan mengungkapkan, ada kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70 persen gaji untuk judi online. “Kalau dulu orang terima Rp 1 juta hanya akan menggunakan Rp100.000-200.000 untuk judi online, sekarang sudah hampir Rp 900.000 dipakai untuk judi online.

Jadi, kami melihat semakin addict-nya (ketagihannya) masyarakat melakukan judi online,” katanya.

Sementara itu, Ivan mengatakan bahwa data tersebut juga dikonfirmasi dengan data jumlah pelaku judi online berdasarkan nominal deposit di rekening bank.

“Jumlah terbesar pelaku judi online di kita itu adalah masyarakat yang melakukan deposit kecil. Jadi, depositnya cenderung Rp 100.000 sampai dengan Rp 1 juta,” ujarnya.

Ivan mengungkapkan bahwa sekitar 25,15 persen masyarakat mendepositkan uangnya pada kisaran Rp 10.000-100.000.

Dia lantas mengungkap beberapa faktor yang menyebabkan transaksi judi online semakin meningkat. Salah satunya karena banyak bandar judi yang memecah transaksi judi online dengan nominal yang lebih kecil.

Selain itu, Ivan menyebut, transaksi judi dengan nominal kecil juga dapat diakses anak-anak, termasuk usia kurang dari 10 tahun.

“Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” katanya. (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru