ENTIKONG- Dalam kunjungannya ke Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (21/12) siang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkesempatan menghadiri Penyerahan 525 Sertifikat Tanah Program Strategis Tahun 2016 kepada perwakilan warga dari Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, bahwa di Kalimantan Barat terdapat 6,4 juta hektar lahan di luar kawasan hutan. “Yang baru mendapat sertifikat 2 juta hektar. Artinya baru 32 persen, 68 persen belum sertifikat,” kata Presiden.
Untuk itulah Presiden memerintahkan kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), baik di kantor wilayah maupun di kantor kabupaten untuk segera menuntaskan permasalahan ini. “Inilah pekerjaan kantor BPN untuk mengidentifikasikan masalah ini,” ujarnya.
Presiden menargetkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang pada tahun 2017 untuk menyelesaikan minimal 5 juta sertifikat, kemudian meningkat menjadi 7 juta sertifikat di tahun 2018, dan 9 juta sertifikat di tahun 2019 sehingga pada 2019 sudah diserahkan kurang lebih 25 juta sertifikat.
Terhadap tanah yang telah memperoleh sertifikat, Presiden Jokowi mengatakan, bahwa hak hukum atas tanah tersebut menjadi jelas, sehingga pemiliknya harus dapat mengetahui dengan tepat luas tanah tersebut dan lokasinya berada dimana.
Presiden berharap, sertifikat itu dapat digunakan untuk mendapatkan pinjaman dari bank, seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat). Tapi Presiden mengingatkan agar digunakan untuk hal yang produktif, dan sebelum dijaminkan dilakukan perhitungan dengan benar.
“Jangan sampai sertifikat sudah dimasukkan di bank, tapi tidak bisa menyicilnya. Jangan sampai pinjam di bank untuk beli mobil, motor. Tidak boleh, harus untuk hal-hal produktif,” tutur Presiden.
Sebelum menghadiri penyerahan sertifikat Tanah Program Strategis Tahun 2016 di Kantor Camat Entikong, Presiden menyaksikan penyerahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Lapangan Bola Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Sertifikasi Sebanyaknya
Mengakhiri agenda kunjungan kerjanya di Provinsi Kalimantan Barat, Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo pada hari Rabu, 21 Desember 2016, melakukan penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Kabupaten Kubu Raya.
Disebutkan sebanyak 2082 sertifikat diserahkan dalam acara yang digelar di Halaman Gedung Pramuka, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Ribuan masyarakat dari berbagai desa hadir secara langsung guna mendapatkan sertifikat hak atas tanah mereka.
Dalam pengarahannya, Presiden Joko Widodo menyatakan keseriusan pemerintah Indonesia untuk memberikan legalitas atas tanah yang dimiliki masyarakat di seluruh tanah air.
“Kita ingin semua yang memiliki lahan, memiliki tanah itu punya pegangan hak hukumnya yaitu sertifikat,” ujar Presiden Joko Widodo.
Oleh karena itu, pemerintah telah menargetkan setiap tahun akan terus meningkatkan kuantitas penyerahan sertifikat hak atas tanah.
“Pemerintah akan terus membagikan sertifikat sebanyak-banyaknya. Tahun ini hanya satu juta, tahun depan target kita lima juta sertifikat kita bagikan, tahun depannya lagi tujuh juta sertifikat yang mau kita bagikan,tahun depannya lagi sembilan juta,” terang Presiden Joko Widodo.
Tak lupa Presiden Joko Widodo juga berpesan agar sertifikat tersebut disimpan dengan baik dan diingat secara jelas mengenai luas tanah yang tertuang pada sertifikat yang dimiliki.
“Jadi setelah mendapatkan sertifikat ini tolong dipelihara. Yang kedua, di ingat-ingat betul sertifikat itu yang dimiliki Bapak dan Ibu meter perseginya berapa? Harus hafal semuanya,” ucap Presiden Joko Widodo.
Usai agenda tersebut, Presiden Joko Widodo beserta rombongan langsung melanjutkan perjalanan menuju Bandara Udara Internasional Supadio, Provinsi Kalimantan Barat. Sekira pukul 16.50 WIB, Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa rombongan Presiden Joko Widodo lepas landas menuju Jakarta.
Kepada Bergelora dilaporkan, turut hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu antara lain Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Mendagri Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis. (Bey Machmudin)