JAKARTA – Badan Siber dan Sandi Negara mengungkapkan bahwa gangguan di Pusat Dana Nasional terjadi akibat serangan siber. Pelaku menggunakan malware dan meminta tebusan US$ 8 juta (Rp 131 miliar).
Kepala BSSN Hinsa Siburian menjelaskan bahwa PDN down karena serangan siber yang memanfaatkan ransomware brain chipher (brain 3.0).
“Ini adalah yang terbaru setelah kita lihat sampe forensik dari BSSN, tentu ini perlu kita ketahui dan segera kita sampaikan juga ke instansi teman-teman yang lain,” katanya dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatikan, Senin (24/6/2024).
Hinsa menjelaskan bahwa BSSN, Kemenkomunfo dan Telkomsigma masih terus berusaha untuk memulihkan seluruh layanan, termasuk untuk memecahkan enkripsi yang membuat data di PDN tak bisa diakses.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Direktur Network & IT Solution Telkom Group, Herlan Wijanarko menjelaskan bahwa pelaku serangan siber yang menyandera data meminta tebusan US$ 8 juta (Rp 131 miliar) ke pengelola PDN.
“Mereka meminta tembusan US$ 8 juta, ya sekian.”
Sampai saat ini, Telkomsigma sebagai pengelola bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas di dalam dan luar negeri masih melakukan penyelidikan atas tindakan penyanderaan data ini.
“Jadi belum bisa dijabarkan lebih detail lagi,” kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan.
Layani Puluhan Kementerian, Lembaga dan Pemda
Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang sempat down melayani banyak kementerian/lembaga hingga pemda. Kehadiran PDN Sementara diarahkan untuk digunakan oleh semua instansi pemerintah mulai dari kementerian, lembaga hingga pemda hingga pembangunan data center pemerintah rampung.
Laman resmi Kominfo menjelaskan penyelenggaraan layanan PDN Sementara dapat digunakan oleh semua instansi pemerintah atau K/L/D. Dengan adanya PDN Sementara ini diharapkan proses migrasi data center dari instansi pemerintah sudah bisa berjalan secara bertahap.
Adapun layanan PDN Sementara meliputi: Penyediaan layanan Government Cloud Computing (ekosistem PDN yang disediakan oleh Kemkominfo); Integrasi dan konsolidasi pusat data Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (IPPD) ke PDN; Penyediaan platform proprietary dan Open Source Software guna mendukung penyelenggaraan aplikasi umum atau khusus SPBE; dan Penyediaan teknologi yang mendukung bigdata dan artificial intelligence bagi IPPD.
Sebagai informasi, layanan PDN Sementara menggunakan teknologi cloud. Masih dari laman resmi Kominfo, terdapat 43 kementerian lembaga, 9 provinsi, 86 kabupaten dan24 Kota yang menggunakan layanan Cloud PDN Sementara pada akhir 2021.
Jumlah institusi pengguna layanan PDN itu bisa saja bertambah mengingat saat ini sudah 2024.
Dalam perkembangan terbaru, Kominfo meminta maaf atas gangguan yang dialami PDNS 2 sejak 20 Juni 2024 sehingga berdampak pada terhambatnya beberapa layanan publik. Salah satu layanan yang terganggu adalah sistem keimigrasian yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Kominfo menjelaskan sejumlah langkah pemulihan terus dilakukan dengan perkembangan pada 22 Juni 2024 sebagai berikut: Sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.
Sebagian layanan imigrasi melalui Autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap.
Sedangkan layanan Autogate di bandara lain masih terus diupayakan pemulihannya. Agar proses keimigrasian dapat terus berjalan, layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan.
Kominfo terus melakukan upaya-upaya pemulihan secepat-cepatnya, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan mengutamakan kepentingan publik ataupun pengguna layanan. Upaya-upaya tersebut dilakukan secara intensif bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom Indonesia dan mitra penyelenggara lainnya.
Dalam hal layanan keimigrasian, Kementerian Kominfo bekerja bersama dengan Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM. (Web Warouw)