JAKARTA- Kondisi keamanan Indonesia masih kondusif hingga saat pencoblosan Pemilihan Presiden 2014. Meskipun demikian tidak ada jaminan bahwa kondisi tersebut akan terus berlangsung sampai adanya pengumuman pemenang pemilu secara resmi.
Jeda waktu hingga tanggal 22 Juli 2004 hasil rekapitulasi manual oleh KPU selesai merupakan masa rawan yang perlu diperhatikan oleh semua komponen bangsa. Demikian peringatan Komisi Nasional Hak Asazi Manusia (Komnasham) kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (10/7).
“Kepolisian RI harus melakukan pengamanan secara profesional dan menjaga netralitas selama proses penyelenggaraan Pemilu Presiden 2014, termasuk antisipasi situasi negara dalam keadaan bahaya atau state in emergency,” ujar Komisioner Komnasham, Manager Nasution.
Menurut Komnasham, pernyataan dan pesta kemenangan yang dilakukan oleh masing-masing pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2014–2019 baik dari nomor urut 1 Prabowo Subianto – M. Hatta Rajasa maupun nomor urut 2 Joko Widodo–M. Jusuf Kalla yang didasarkan pada hasil quick count mencerminkan bahwa kedua pihak kurang memiliki sensitifitas terkait kepentingan merawat demokrasi dan kerukunan warga.
“Pernyataan dan pesta kemenangan tersebut telah memobilisasi simpatisan, relawan, partai pendukung, organisasi pendukung, dan masyarakat. Ini dapat memicu terjadinya konflik horizontal,”
Indikasi tersebut terlihat dari hasil pantauan di lapangan bahwa telah terjadi pengerahan massa untuk pesta kemenangan di jalan-jalan yang dilakukan oleh pendukung masing-masing pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2014– 2019.
Untuk itu, Komnasham sesuai dengan mandat Pasal 89 ayat 3 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mendesak Presiden selaku Kepala Negara untuk melakukan komunikasi dengan kedua pasangan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2014 – 2019 untuk meminta sikap kenegarawanan agar tidak mengeluarkan pernyataan atau tindakan yang dapat memicu terjadi gejolak sosial di masyarakat.
“Presiden perlu memastikan seluruh institusi yang berada di bawah kendali Presiden untuk bertindak netral dan menjaga situasi keamanan. Kepolisian untuk menjaga situasi dan kondisi yang kondusif di masyarakat guna menghindari terjadinya konflik horizontal akibat peristiwa Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014,” tegasnya. (Web Warouw)