JAKARTA- Pembangunan gedung kantor baru untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di masing-masing propinsi akan mubasir. Karena waktu efektif para senator di daerah bukan di kantor DPD yang akan dibangun karena selama 360 hari dalam setahun ada 181 hari efektif di daerah mengunjungi masyarakat di pelosok-pelosok. Hal ini disampaikan oleh Wakil Komite I DPD, Benny Ramdhani kepada bergelora.com di Jakarta, Selasa (23/6) malam.
Senator asal Sulawesi Utara ini menghitung waktu reses para senator ada 20 hari dikalikan 4 kali reses maka 80 hari setahun, anggota DPD akan lebih banyak menghabiskan waktu bertemu dengan konstituentnya di pelosok daerah.
“Sosialisasi empat pilar sebanyak empat kali setahun pasti keliling ke masyarat, jemput bola. Focus Group Discussion (FGD) 4 pilar juga sebanyak 4 kali setahun. Kunjungan pribadi memenuhi undangan ormas dan kelompok-kelompok masyarakat sebanyak 20 kali setahun, juga pasti bukan di kantor tapi datang ke masyarakat,” jelasnya.
Selain itu menurut Benny Ramdhani, ada program diskusi anggota DPD 2 kali setahun dan diskusi 4 orang anggota DPD juga 2 kali setahun. Semua kegiatan diskusi dilakukan diluar kantor tergantung tema, tidak dikantor.
“Jadi 181 hari di daerah semua kegiatan di masyarakat, di daerah-daerah pelosok kabupaten. Jadi untuk apa bangun kantor sendiri? Kan mubajir,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan besaran anggaran untuk sebuah kantor DPD di daerah tidak hanya Rp 25 Milyar saja karena akan terjadi pembengkakkan untuk kebutuhan operasional, staff dan perawatan kantor setiap tahun.
“25 Miyar dikalikan 34 propinsi sudah 850 Milyar hanya untuk bangun kantor. Ditambah lagi setiap tahun dengan kebutuhan gaji staf kantor antara 10-15 orang untuk setiap kantor DPD yang rencananya 3 lantai. Ditambah kebutuhan perawatan kantor, bayar listrik dan air dan kebutuhan lainnya total semua pertahun bisa sampai Rp 2 milyar,” ujarnya.
Menurutnya, pembiayaan yang membengkak tersebut akan sangat kontras dengan 4 orang senator yang tidak memiliki kewenangan kuat untuk memperjuangkan aspirasi
“Wajar nantinya kalau rakyat ngamuk melihat pemborosan seperti ini. Ini justru tidak aspiratif dan kontraporduktif,” ujarnya.
Sebanyak 28 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari 18 propinsi menolak pembangunan gedung kantor DPD di Daerah.
28 anggota DPD tersebut berasal 18 propinsi yaitu dari Sulawesi Utara, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur (NTT), Bangka-Belitung, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Tengggara, Bali, Jawa Tengah dan Sumatera Barat.