Selasa, 18 Februari 2025

Rakyat Bersatu Tolak Putusan Pengadilan

KARAWANG- Menjelang batas akhir eksekusi tanah seluas 350 ha di desa Wanakerta, Wanasari, Margamulya,Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat suasana di tiga desa) nampak mencekam. Sejak kamis (19/6) warga bersenjatakan golok dan tombak nampak berjaga jaga di sekitar jalan menuju desa.

Seperti diketahui Pengadilan Negeri Karawang mengabulkan gugatan PT Sumber Air Mas Pratama atas tanah seluas 350 hektar di tiga desa tersebut. Padahal menurut warga, proses hukum pada kasus tersebut belumlah selesai. Warga masih mengajukan gugatan perdata ke PTUN.  Anehnya telah terjadi putusan tumpang tindih atas lahan.

 

“Jika Pengadilan Negeri tetap memaksakan eksekusi atas lahan ini. Maka  kami dan para kepala desa lainnya akan memimpin rakyat untuk melakukan perlawanan demi mempertahankan hak atas tanah warga,” tegas Wakil Kepada Desa Warnasari, Sukarya kepada Bergelora.com di Karawang, Jumat (20/6) pagi.

Sementara itu sebelumnya di tempat yg terpisah sekitar 1.000 Brimob bersenjata lengkap telah disiagakan di km 44 tol Cikampek untuk mengamankan eksekusi atas lahan tersebut. Keberadaan Brimob malah menjadikan suasana makin panas.

“Jika Pengadilan Negeri tetap memaksakan eksekusi maka bukan hanya akan mengganggu keamanan Karawang menjelang pemilu, tapi dikhawatirkan akan jatuh korban jiwa dari kedua belah pihak. Karena warga sudah menyatakan siap mati demi mempertahankan hak atas tanahnya,” ujar Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Karawang, Fitri Handayani kepada Bergelora.com secara terpisah.

PT Sumber Air Mas Pratama adalah milik Tomy Kartawinata yang telah diakusisi oleh Kelompok Developer Agung Podomoro Land. Pada tahun 2007 sebanyak 48 orang petani menggugat PT Sumber Air Mas Pratama atas perampasan tanah seluas 70 hektar, namun di pengadilan petani dikalahkan.Tapi yang menjadi aneh dalam putusan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung petani dikalahkan seluas 350 hektar. (Muhamad Mustofa Bisry)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru