MEDAN – Ketua Umum Relawan Persatuan Nasional (RPN) Ikhyar Velayati mengatakan aksi teror yang di lakukan oleh orang tak di kenal terhadap media tempo dan lembaga Kontras terkait isu penolakan RUU TNI lebay serta mencurigakan
“Polemik RUU TNI ini sebenarnya isu elit dan tidak berpengaruh ke rakyat , saat ini rakyat justru sedang menikmati dan menunggu realisasi program MBG, pembangunan 3 juta rumah dan sekolah untuk rakyat miskin, lalu tiba tiba merebak isu bahaya Dwi Fungsi ABRI secara sistimatis. Massif, terstruktur. Kemudian kantor Tempo dan kontras di teror seakan melegitimasi bahwa ada bahaya Dwifungsi ABRI, strateginya lebay dan mencurigakan,” ungkap Ikhyar di Medan, Selasa (25/3/2025)
Menurut aktivis 98 ini, penolakan RUU TNI sebenarnya hanya isu antara untuk mendelegitimasi pemerintahan Prabowo-Gibran
“Menurut saya RUU TNI hanya isu antara, target sebenarnya untuk mendelegitimasi pemerintahan Prabowo yang pro rakyat,” jelasnya
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Ikhyar menambahkan sejak Prabowo menjadi Presiden, banyak kebijakan ekonomi-Politik yang merugikan negara kapitalis maju dan para mafia asing yang selama ini di untungkan dengan kebijakan yang pro asing
“Kebijakan Prabowo yang membuat para kapitalis asing beserta anteknya kebakaran jenggot, misalnya bergabungnya Indonesia ke BRICS, hilirisasi di berbagai sektor, penangkapan para koruptor, membongkar mafia migas, kebijakan pro rakyat ini tentu saja membuat asing dan para mafia migas ketar ketir dan banyak kehilangan keuntungan,”
Sebelumnya diberitakan terjadi rangkaian teror yang ditujukan kepada kantor Kontras, juga pengiriman paket kepala babi dan bangkai tikus yang ditujukan kepada kantor media Tempo.
Berbagai kalangan mengecam aksi teror tersebut dan menilai hal tersebut merupakan cermin terancamnya Kebebasan pers dan kemerdekaan berpendapat serta mendesak otoritas negara, termasuk aparat, segera menginvestigasi teror ke kantor Tempo yang sudah terjadi dua kali dalam beberapa hari belakangan ini.
Perlindungan Hukum Terhadap Jurnalis
Kantor redaksi Tempo kembali mendapat teror. Setelah sebelumnya menerima paket berisi kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025, kini sebuah kotak berisi bangkai tikus yang telah dipenggal ditemukan di area kantor pada Sabtu, 22 Maret 2025. Paket tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan dalam sebuah kardus yang dilapisi styrofoam.
Paket pertama ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik. Nama yang tertulis pada label paket adalah “Francisca Rosana (Cica)”.
Teror ini diduga berkaitan dengan pemberitaan investigasi yang dilakukan Tempo.
Peristiwa ini menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah secara tegas menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Pasal 4 UU Pers menyebutkan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi tanpa penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.
Tidak hanya itu, Pasal 18 ayat (1) UU Pers juga memberikan sanksi bagi siapa pun yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kebebasan pers. Ancaman hukuman bagi pelanggar adalah pidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.
Serangan terhadap jurnalis bukan hanya membahayakan individu, tetapi juga mengancam kebebasan pers dan demokrasi.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Nany Afrida menilai pengiriman bangkai tikus ini menegaskan bahwa pelaku tidak merasa jera.
“Setelah kepala babi dikirim ke Tempo, ada lagi besoknya gitu. Itu menandakan pelakunya tidak takut. Mereka tahu bakal ada impunitas dan mereka pasti lolos,” kata Nany dalam konferensi pers yang digelar daring pada Ahad, 23 Maret 2025.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menilai kiriman bangkai tikus memperjelas pola teror terhadap media. Sebelumnya, pada 21 Maret 2025, redaksi Tempo menerima ancaman melalui akun Instagram @derrynoah. Pengendali akun itu mengancam akan terus meneror Tempo.
“Jika tujuannya menakuti, kami tidak gentar. Tapi stop tindakan pengecut ini,” tegas Setri. (Web Warouw)