JAKARTA – Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan kembali menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga listrik yang terjadi adalah pencabutan subsidi bagi yang pelanggan yang tidak berhak. Rumah tangga tidak mampu pelanggan 450 VA tetap mendapat subsidi dan tarif listriknya tetap, tidak mengalami penyesuaian. Jumlahnya mencapai 23,16 juta rumah tangga. Demikian juga rumah tangga tidak mampu berdaya 900 VA tetap mendapat subsidi dan tarif listriknya tidak mengalami penyesuaian. Jumlahnya mencapai 4,1 juta rumah tangga.
“Undang-undang APBN 2017 itu memutuskan, antara lain pelanggan listrik 450VA yang jumlahnya sekitar 23 juta pelanggan itu masih disubsidi pemerintah atau disubsidi negara. Yang kedua untuk yang pelanggan 900 VA itu keputusan di Undang-undang APBN 2017 yang masuk didalam daftar rumah tangga yang rentan miskin atau yang kurang mampu itu masih disubsidi jumlahnya hanya sekitar 4,5 juta pelanggan,” ujar Jonan usai sidak kesiapan sektor ESDM di TBBM Plumpang. Rabu (14/6).
Penyesuaian tarif listrik hanya diberlakukan untuk pelanggan rumah tangga mampu berdaya 900 VA, dengan jumlah sekitar 19,0 juta rumah tangga. Penentuan rumah tangga mampu dan tidak mampu merujuk pada data terpadu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). TNP2K adalah lembaga yang diketuai Wakil Presiden, yang dibentuk sebagai wadah koordinasi untuk menyelaraskan berbagai kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan.
“Subsidi hanya diberikan kepada mereka yang berhak menerima. Jadi tidak ada kenaikan, subsidinya saja yang dicabut,”tegas Jonan.
Menurut Jonan masyarakat yang sudah mampu sudah selayakanya tidak diberikan subsidi. Sehingga dana subsidi yang ada dapat dipergunakan untuk membangun infrastruktur kelistrikan di wilayah-wilayah Indonesia yang belum terlistriki atau yang memiliki infrastruktur ketenagalistrikan yang seadanya.
“Pendekatannya begini, kalau yang tidak perlu disubsidi ya sebaiknya tidak perlu disubsidi, sehingga uangnya bisa digunakan untuk pengembangan kelistrikan ke daerah-daerah yang masih membutuhkan, Ada mungkin sekitar 2.500 Desa yang belum terlistriki, adalagi 10.000 atau mungkin 12.000 Desa yang terlistriki secara minimal. Jadi uangnya bisa digunakan untuk pengembangan itu daripada untuk subsidi orangnya sudah mampu,” jelas Jonan.
Pemerintah bersama PT PLN (Persero) sepakat untuk mencoba harga jual per KWh nya itu makin lama itu bisa makin ekonomis, makin turun dengan salah satunya efisiensi di tubuh PLN yang diharapkan bis alebih baik. Kan selama ini banyak golongan tarif yang tarif listriknya turun selam enam bulan ini.
Disorot DPD
Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dailami Firdaus menyoroti kenaikan TDL yang isunya akan kembali mengalami kenaikan per tanggal 1 Juli tarif baru menjadi Rp. 1.467,28 per KWH. Kenaikan tarif listrik untuk golongan daya 900VA sebelumnya sudah mengalami kenaikan, per tanggal 1 Maret 2017 berlaku sebesar Rp. 1.034 per KWH. Lalu, per 1 Mei naik kembali menjadi Rp. 1.352 per KWH Senator DKI Jakarta.
“Kenaikan tarif dasar listrik ini jelas sangatlah memberatkan rakyat. Ini sama saja memindahkan beban kepada rakyat, demikian Dailami Firdaus di Jakarta, Rabu (14/6).
Apalagi menurutnya, kenaikan tersebut dilaksanakan setelah hari raya idul fitri, saat masyarakat sedang bersuka cita merayakan kemenangan.
“Namun disaat bersamaan sudah disiapkan sebuah pil pahit kembali yaitu kenaikan tarif dasar listrik yang dibarengi dengan kebutuhan untuk anak sekolah,” ujarnya
Bang Dailami, Senator asal DKI Jakarta ini mengatakan kenaikan tarif dasar listrik listrik ini pasti akan berdampak besar terhadap kebutuhan – kebutuhan lainnya.
“Pemerintah harus meninjau ulang kembali dan harus lebih peka melihat kenyataan yang ada. Apapun alasannya kepentingan rakyat harus didahulukan, banyak yang mengadu kesaya, bahwasannya lonjakan tarif dasar listrik ini sangat memberatkan,” katanya.
Disaat kestabilan perekonomian juga belum memperlihatkan peningkatan yang signifikan, seharusnya pemerintah konsen penyediaan lapangan kerja dan perbantuan untuk para pengusaha kecil menengah agar bisa berkembang dan kuat.
“Jangan seolah-olah subsidi untuk rakyat ini adalah beban pemerintah,” katanya. (Calvin G. Eben-Haezer)

