Jumat, 24 April 2026

WASPADA…! Romo Benny Susetyo: Jangan Buka Peluang Gantikan Dasar Negara Pancasila

Romo Benny Susetyo dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). (Ist)

JAKARTA- Keinginan beberapa orang untuk menggantikan Dasar Negara Pancasila tidak bisa ditolerir. Karena Pancasila sudah menjadi kesepakatan bersama bangsa Indonesia dalam mendirikan negara ini pada 17 Agustus 1945. Keinginan mengganti Pancasila berarti bertujuan membubarkan negara 17 Agustus 1945. Hal ini ditegaskan oleh Romo Benny Susetyo dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (10/8).

“Siapapun tidak boleh lagi membuka peluang untuk menggantikan dasar negara Pancasila,” tegasnya.

Semua kekuatan bangsa Indonesia saat ini menurutnya harus dikerahkan untuk secepatnya mengaktualisasikan Pancasila dan tidak boleh ada yang menghalanginya.

“Ideologi Pancasila sudah final dan berdasarkan kesepakatan bersama  seluruh anak bangsa. maka semua pihak harus menjaga dan mengaktualisasikan Pancasila dalam praktek hidup berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa Dasar Negara Pancasila adalah janji suci pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sampai saat ini belum sungguh-sungguh dilaksanakan.

“Setiap warga negara wajib mentaati dan melaksanakan ideologi Pancasila. Pihak yang tidak bisa menerima ideologi Pancasila seharusnya mereka berkaca diri bahwa ini janji suci yang harus dipegang.

Tugas Presiden Jokowi menurutnya saat ini adalah memastikan pelaksanaan janji suci tersebut yang sudah tertunda berpuluh-puluh tahun sebelumnya.

“Maka dalam hal ini kita tegas untuk mempertahankan Pancasila itu demi keutuhan bangsa dan janji suci harus dipertahankan dan dilaksanakan,” katanya.

Sebelumnya, salah satu hasil rekomendasi Ijtima Ulama IV adalah mewujudkan NKRI syariah sesuai Pancasila. Hal tersebut mendapat penolakan keras dari Nahdlatul Ulama (NU) Nusa Tenggara Barat. Wakil Ketua NU NTB, Lalu Winengan, mengatakan ijtima ulama IV merupakan produk politik yang dibuat-buat dengan mencantumkan label keagamaan.

“Ijtima ulama dibuat-buat, ulamanya juga buatan. Ulama siapa yang saya lihat di situ, enggak ada. Mengaku ulama. Kok ulama sifatnya seperti itu,” ujarnya di Mataram, Kamis, (8/8) seperti dimuat www.muslimoderat.net dan dilaporkan Bergelora.com.

Lalu Winengan meminta agar yang tergabung dalam ijtima ulama untuk meninggalkan Indonesia jika tidak mengakui pemerintah dan bersikeras mempertahankan rekomendasi NKRI syariah.

“Yang namanya ulama itu memberi fatwa tentang keagamaan bukan fatwa tentang politik. Ya kalau tidak mengakui pemerintah itu kan politik. Kalau tidak mengakui pemerintah silahkan cari negara lain, di sana jadi ulama,” katanya.

Winengan tegas tidak mengakui orang-orang yang terlibat dalam ijtima ulama adalah seorang ulama. Karena, menurut Winengan, dalam rekam jejak, justru semuanya terlibat politik praktis.

“Yang menyebut dirinya ulama berapa kitab yang dihapal? Bandingkan dengan Kyai Ma’ruf. Saya khawatirkan Allah memberikan gempa di mana-mana karena perbuatan yang mengaku ulama,” katanya.

Winengan merasa heran konsep NKRI syariah dan bentuknya. “Kalau mau itu silahkan bentuk di Suriah. Kenapa lu lari dari Suriah,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia bukan hanya umat Islam, tetap semua masyarakat Indonesia dari berbagai suku dan agama. Sehingga, NKRI katanya merupakan harga mati tanpa ada embel-embel. (Web/Halimah)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles